Raperda Perubahan APBD 2018 Lampung Timur Disahkan

Avatar

Jumat, 28 September 2018 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Nainggolan/Nk)

(Foto: Nainggolan/Nk)

Lampung Timur (Netizenku): DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABD) Lampung Timur tahun 2018, di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat (28/9/2018).

Rapat paripurna pengesahan perubahan APBD Lamtim ini diputuskan melalui rapat paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ela Siti Nuryamah, dihadiri Wakil Bupati Zaiful Bokhari dan jajaran beserta Forkopimda Lamtim.

Wakil Ketua DPRD Lamtim Hendri Nurhadi saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur tentang hasil pembahasan perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018 menyampaikan, dari hasil pembahasan Perancangan APBD perubahan Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018 terdapat penataan, pengalihan, pengurangan, penambahan dan penghapusan pada kegiatan maupun pada pagu anggaran dari yang direncanakan.

Baca Juga  Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Hal tersebut telah dilakukan perbaikan sesuai dengan berita acara hasil pembahasan pada setiap satuan kerja perangkat daerah,\” ujarnya.

Untuk jumlah perubahan pendapatan tahun anggaran 2018 semula sebesar Rp 2.081.099.762.848,00 menjadi Rp 2.107.403.562.527,50 yang terdiri dari Pendapatan asli daerah sebesar Rp 132.489.811.269,28,00 Dana perimbangan sebesar Rp1.497.911.540.235,00 dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 477.002.211.023,00.

Baca Juga  Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

Kemudian Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.131.099.762.848,50 dan setelah perubahan sebesar Rp 2.208.605.576.672,23 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 11.666.952.444,73 dan Belanja Langsung sebesar Rp 65.838.861.379,00.

\”Sedangkan perubahan penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp 50.000.000.000,00 setelah perubahan Rp 101.202.014.144,73,\” ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyampaikan, setelah mendengarkan secara seksama laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur dan ditetapkannya keputusan DPRD Kabupaten Lampung Timur tentang persetujuan terhadap raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 untuk diproses lebih lanjut dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga  Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai

Maka selanjutnya Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil-hasil evaluasi dari Gubernur nantinya akan ditindaklanjuti bersama antara tim anggaran pemerintah daerah dan panitia anggaran DPRD, guna melakukan penyempurnaan perbaikan sehingga proses penetapan peraturan daerah selanjutnya dapat dilakukan.

\”Pada sidang paripurna ini kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan seluruh komponen yang berpartisipasi dalam penyusunan, pembahasan dan persetujuan rancangan peraturan daerah ini,\” ujar Zaiful. (Nainggolan)

Berita Terkait

IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung
DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025
Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera
DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!
Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung
Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung
Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB