Raperda Perubahan APBD 2018 Lampung Timur Disahkan

Avatar

Jumat, 28 September 2018 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Nainggolan/Nk)

(Foto: Nainggolan/Nk)

Lampung Timur (Netizenku): DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABD) Lampung Timur tahun 2018, di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat (28/9/2018).

Rapat paripurna pengesahan perubahan APBD Lamtim ini diputuskan melalui rapat paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ela Siti Nuryamah, dihadiri Wakil Bupati Zaiful Bokhari dan jajaran beserta Forkopimda Lamtim.

Wakil Ketua DPRD Lamtim Hendri Nurhadi saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur tentang hasil pembahasan perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018 menyampaikan, dari hasil pembahasan Perancangan APBD perubahan Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018 terdapat penataan, pengalihan, pengurangan, penambahan dan penghapusan pada kegiatan maupun pada pagu anggaran dari yang direncanakan.

Baca Juga  Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Hal tersebut telah dilakukan perbaikan sesuai dengan berita acara hasil pembahasan pada setiap satuan kerja perangkat daerah,\” ujarnya.

Untuk jumlah perubahan pendapatan tahun anggaran 2018 semula sebesar Rp 2.081.099.762.848,00 menjadi Rp 2.107.403.562.527,50 yang terdiri dari Pendapatan asli daerah sebesar Rp 132.489.811.269,28,00 Dana perimbangan sebesar Rp1.497.911.540.235,00 dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 477.002.211.023,00.

Baca Juga  Gubernur Mirza Ajak KAHMI Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Kemudian Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.131.099.762.848,50 dan setelah perubahan sebesar Rp 2.208.605.576.672,23 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 11.666.952.444,73 dan Belanja Langsung sebesar Rp 65.838.861.379,00.

\”Sedangkan perubahan penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp 50.000.000.000,00 setelah perubahan Rp 101.202.014.144,73,\” ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyampaikan, setelah mendengarkan secara seksama laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur dan ditetapkannya keputusan DPRD Kabupaten Lampung Timur tentang persetujuan terhadap raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 untuk diproses lebih lanjut dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga  DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Maka selanjutnya Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil-hasil evaluasi dari Gubernur nantinya akan ditindaklanjuti bersama antara tim anggaran pemerintah daerah dan panitia anggaran DPRD, guna melakukan penyempurnaan perbaikan sehingga proses penetapan peraturan daerah selanjutnya dapat dilakukan.

\”Pada sidang paripurna ini kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan seluruh komponen yang berpartisipasi dalam penyusunan, pembahasan dan persetujuan rancangan peraturan daerah ini,\” ujar Zaiful. (Nainggolan)

Berita Terkait

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor
Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick
19 Tahun Dikeluhkan, Jalan Penghubung Tanjung Baru–Baru Ranji Lampung Selatan Dipastikan Diperbaiki 2026
Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat
Bapenda Baru Siapkan 45 Water Meter, Munir Minta Seluruh Wajib Pajak Air Permukaan Terukur
Banggar DPRD-TAPD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026, SiLPA Naik Rp94,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 14 Agu 2026 - 19:45 WIB