Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah disetujui oleh Walikota Bandarampung, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas usul inisiatif DPRD Bandarlampung tentang Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung akan masuk dalam tahapan pembahasan di panitia khusus (pansus).
Persetujuan tersebut disampaikan oleh Walikota Herman HN pada Paripurna yang digelar oleh DPRD pada Selasa (3/7). Meskipun sebelumnya Herman HN meminta Raperda tersebut dikaji ulang, kini atas pertimbangan yang mendasar dan ilmiah Herman HN menyetujui usul tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi mengucapkan terimakasih kepada walikota yang telah mempersetujui Raperda usul DPRD tersebut.
\”Terimakasih kepada Walikota Bandarlampung yang telah mempersetujui raperda ini, setelah berarti kita akan masuk ke pembahasan oleh pansus,\” kata dia.
Wiyadi juga mengatakan, pansus akan terdiri dari perwakilan satuan kerja yang ditunjuk oleh Herman HN, perwakilan anggota DPRD, dan juga melibatkan tokoh masyarakat agar sesuai dan bisa diterima oleh masyarakat.
\”Jadi anggota pansus nanti akan terdiri dari beberapa unsur. Seperti perwakilan satker yang ditunjuk oleh walikota, tokoh masyarakat, dan pastinya anggota DPRD. Mudah-mudahan dengan aturan yang akan kita bahas ini, adat istiadat daerah kita akan tetap lestari,\” pungkasnya.
Diketahui, Raperda Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung memfokuskan pembahasan kearah pelestarian adat Lampung, seperti penggunaan bahasa dan pakaian corak Lampung di hari tertentu dan festival daerah yang bertujuan untuk menjaga aset warisan budaya ini.(Agis)