Liwa (Netizenku.com): Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Lampung Barat Tahun Anggaran 2025, disahkan dalam rapat paripurna DPRD di ruang rapat Marghasana kantor DPRD setempat, setelah mendapat persetujuan dari tujuh Fraksi, Kamis (28/11/2024).
Salah satu Fraksi yang menyetujui RAPBD tersebut disahkan, yakni Fraksi Amanat Demokrat (F-ADEM). Walaupun demikian dalam pendapat akhir Fraksi, yang dibacakan sekretaris Fraksi Bambang Kusmanto, menyampaikan rekomendasi dan harapan.
“Kami Fraksi ADEM, merekomendasikan, dalam pelaksanaan APBD 2025, Pemda harus meningkatkan kualitas perencanaan program dan kegiatan lebih terarah, mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk penyelesaian permasalahan krusial, memperkuat monitoring dan evaluasi,” kata Bambang.
Lebih lanjut rekomendasi, Fraksi gabungan PAN dan NasDem tersebut, Pemkab Lampung Barat, harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta meningkatkan koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD).
“Selain memberikan rekomendasi, F-ADEM juga berharap, seluruh pemangku kepentingan, meningkatkan etos kerja dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, menjaga komitmen dalam mengawal pembangunan daerah, mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan, serta memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap program pembangunan,” kata dia.
Sementara Pj Bupati Lampung Barat, Nukman, menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui RAPBD ditingkatkan menjadi Perda APBD TA 2025, yang memiliki peranan penting mempercepat gerak roda pembangunan.
“Sebelum disahkan hari ini, RAPBD telah melalui proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif, untuk selanjutnya Ranperda ABPD akan disampaikan kepada gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi dalam rangka menguji kesesuaian dengan aspek teknis, material dan legalitas,” kata Nukman. (Iwan)