Randis Kabag Ekobang Pringsewu Ringsek Tabrak Bengkel

Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2020 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal, terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Dusun Ganjaran, Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, sekira pukul 14.00 WIB, Sabtu, (25/7) siang.

Lakalantas tunggal yang dialami kendaraan dinas (randis) milik Kabag Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu, plat merah Toyota Avanza Nomor Polisi BE 73 U menabrak separuh tembok bengkel motor di tepi Jalinbar pekon setempat hingga jebol.

Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, mobil dikemudikan seorang perempuan yang merupakan pegawai RSUD Pringsewu bagian laboratorium. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut hanya mengakibatkan kerugian material mobil dan bangunan bengkel.

Di tempat kejadian Kabag Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu, Edi yanto, saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan di lokasi membenarkan Randis yang mengalami kecelakaan tunggal dikemudikan oleh istrinya.

“Ya, dari RSUD mau pulang. Biasanya saya jemput, cuma karena ada acara tetangga. Lagian Corona, takut kalau naik angkot makanya saya suruh bawa mobil. Baru kali ini malah kena musibah kaya begini,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Ajukan Raperda Perubahan APBD 2020

Sementara pemilik bengkel, Nanang, saat diwawancarai oleh awak media mengatakan di saat kejadian sedang duduk berada di dalam bengkel. Beruntung kendaraan yang menabrak tembok itu tidak sampai mengenai pemilik bengkel .

“Saya habis dandan motor punya pelanggan sudah selesai pergi terus saya mundur duduk dekat etalase. Nggak nyampe 10 menit tiba-tiba suara jedar, nabrak mobil udah masuk ke bengkel saya langsung shock berdiri lari ke belakang,” ungkapnya.

Nanang menjelaskan, bahwa mobil itu setelah menabrak tembok masih berjalan bisa berhenti karena menabrak kompresor dan rak-rak tempat menaruh ban sepeda motor.

Baca Juga  20 Bocah di Pringsewu Jadi Korban Pencabulan

“Jadi habis menabrak tembok, mobil berhenti setelah nabrak ada kompresor dan rak-rak ban. Kalau nggak ada rak-rak ban sama kompresor kayanya masih labas saja,” jelasnya.

Setelah kejadian tampak Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu yang langsung datang ke lokasi kejadian. Perlu diketahui plat kendaraan randis Pemkab Pringsewu BE 73 U dalam keadaan mati pajak, karena tertulis di plat tersebut bulan 9 tahun 2016. (Rz/len)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Tangkap 6 Tersangka Narkoba dan Sita Puluhan Paket Sabu
Ambulans dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu
Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai
Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB