Rancangan KUA PPAS Tanggamus 2020 Disetujui

Redaksi

Senin, 12 Agustus 2019 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tanggamus menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020. Hal tersebut tertuang dalam penandatangan antara Pimpinan DRPD dengan Bupati Tanggamus dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Senin (12/8).

Rapat paripurna penandatangan KUA PPAS, tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil ketua I, Rusli Shoheh, Wakil Ketua II Aris Budianto, dan wakil ketua III Sunu Jatmiko, dihadiri Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi\’i, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, Kepala Kejaksaaan Negeri David P. Duarsa, unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Drs. Hamid H. Lubis, anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat.

Baca Juga  IWO Berbeda dengan IWOI

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus, Sumiyati dalam laporannya menyampaikan, sinergitas dan konsisitensi dalam implementasi kebijakan baik kebijakan program maupun kegiatan, menjadi hal yang penting dalam penerapannya. Kebijakan pembangunan tahunan daerah yang didukung alokasi anggaran yang bersumber dari APBD, selanjutnya dituangkan dalam dokumen yang disebut KUA Pendapatan dan Belanja Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dalam implementasinya, dokumen ini merupakan jabaran dari kebijakan pembangunan tahunan yang dituangkan dalam dokumen RKPD, yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD, adapun yang menjadi landasan operasionalnya adalah pemendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011,\” kata Sumiyati dalam laporannya.

Baca Juga  Panggilan Nurani, Robin Affandi Mantap Maju Cakakon Kotabatu

Ia menerangkan, dari hasil pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2020 dengan program dan kegiatan pada masing-masing OPD yang telah dibahas dan telah diseleraskan oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp113.734.882.281,63 miliar, lalu jumlah dana perimbangan Rp1.220.210.555.362,00 triliun, lalu ditambah dengan pendapatan sah yang lainnya Rp570.821.590.819,47 miliar, dengan jumlah total pendapatan Rp1.904.767.028.463,10 miliar.

\”Lalu jumlah belanja Rp1.901.967.028.463,10 triliun surplus Rp2.800.000.000,00, miliar, pembiayaan daerah Rp 0, pengeluaran pembiayaan daerah Rp2.800.000.000,00 miliar, jumlah defisit Rp2.800.000.000,00, miliar. Diharapkan kepada seluruh OPD melalui TAPD Kabupaten Tanggamus dalam menyusun dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 mengacu kepada KUA PPAS, sebagaimana tertuang dalam nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD,\” terangnya.

Baca Juga  Tim Penilai Provinsi VLK KLA 2022 Turun ke Tanggamus

Sementara itu, Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani menyampaikan bahwa, dirinya berterima kasih kepada anggota DPRD yang telah hadir dalam agenda penandatangan MoU KUA-PPAS Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanggamus. Yang mana ia berharap tahapan berikutnya juga berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan.

\”Nanti kita akan masuk dalam tahapan berikutnya, dan mudah-mudahan berjalan dengan lancar,\” terangnya. (Arj)

Berita Terkait

Karutan Kotaagung Beri WBP Lansia Kacamata Gratis
Mulyadi Irsan Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon
Susunan TKD Prabowo-Gibran Diserahkan ke KPU Tanggamus
Kemurahan Hati Anak Kecil dari Kaki Gunung Tanggamus
Jaga Silaturahmi, WBP dan Personel Rutan Kotaagung Gelar Makan Bersama
Desa Wisata Nusantara, Tanggamus Unggulkan Teluk Kiluan
Tanggamus Peringati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia
Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 18:39 WIB

Pj Bupati Tubaba Ajak Tenaga Pendidik Bersinergi

Kamis, 23 November 2023 - 20:48 WIB

Pj Bupati Tubaba Hadiri Kenduri Desa Damai

Kamis, 23 November 2023 - 20:40 WIB

Firsada Sampaikan Pandangan Akhir pada Paripurna Raperda APBD 2024

Rabu, 22 November 2023 - 14:33 WIB

Tubaba Terima 25 Lampu PJU Tenaga Surya Kemenhub

Selasa, 21 November 2023 - 20:13 WIB

Tubaba Targetkan Raih APE Tingkat Madya

Selasa, 21 November 2023 - 11:06 WIB

Gerakan Pramuka Kwarcab Tubaba Gelar KMD Mandiri

Rabu, 15 November 2023 - 11:43 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda APBD 2024

Selasa, 14 November 2023 - 20:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Penyuluhan Hukum Terpadu di Tubaba

Berita Terbaru

Gambar hanya ilustrasi.

Celoteh

Banner Caleg Bikin Maleg

Rabu, 29 Nov 2023 - 11:07 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Rabu, 29 Nov 2023 - 10:51 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Selasa, 28 November 2023

Selasa, 28 Nov 2023 - 23:55 WIB

Tanggamus

Karutan Kotaagung Beri WBP Lansia Kacamata Gratis

Selasa, 28 Nov 2023 - 19:06 WIB