Radar Lounge dan Intan Karaoke Disegel Satgas Covid-19 Bandarlampung

Redaksi

Minggu, 23 Januari 2022 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Bandarlampung yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 melakukan tes antigen kepada para pengunjung tempat hiburan, Sabtu (22/1) malam. Foto: Dok. BPPD Bandarlampung

Dinkes Bandarlampung yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 melakukan tes antigen kepada para pengunjung tempat hiburan, Sabtu (22/1) malam. Foto: Dok. BPPD Bandarlampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Radar Lounge Resto dan Intan Karaoke di Jalan Yos Sudarso, disegel Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

Radar Lounge Resto dan Intan Karaoke terbukti melanggar Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 2 Tahun 2022 tentang penerapan PPKM Level 2 di kota setempat.

Berdasarkan hasil monitoring Tim Satgas Covid-19, Sabtu (22/1) malam, kedua tempat hiburan itu melanggar jam operasional dan jumlah kapasitas pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung bersama jajaran mengikuti langsung monitoring.

“Radar Lounge dan Intan Karaoke di Jalan Yos Sudarso ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan atas perintah langsung Ibu Wali Kota,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki, Minggu (23/1).

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Dia menjelaskan sepanjang Januari 2022 terdapat sekitar 5-7 tempat usaha yang telah disegel Tim Satgas Covid-19 mulai dari angkringan, kafe, restoran.

“Kita berikan peringatan dan teguran tertulis, secara humanis dan penegasan, ternyata masih seperti itu. Tolong taati sampai pandemi Covid-19 berakhir, dan aman kembali,” tegas dia.

Tim Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung bergerak mulai pukul 21.00 Wib dipimpin Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Siap Bantu Tata Pesisir Bandar Lampung

Hingga pukul 02.45 Wib tim melakukan monitoring terhadap 4 tempat hiburan dan 2 angkringan. Yaitu MGM Karaoke, Karaoke 3D, Angkringan Roti Bakar Jamil, Angkringan D’Rong-Rong, Intan Karaoke, dan Radar Lounge Resto.

Selain monitoring dan imbauan, tim juga melakukan tes antigen bagi 132 orang di 6 lokasi tersebut dengan hasil Negatif. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB