Liwa (Netizenku.com) : Pasangan calonkada Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin (PM-MH) mendeklarasikan 12 partai politik pengusung di kediaman Parosil Mabsus, di Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu, Selasa (27/8).
Selanjutnya, pasangan PM-MH akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Lampung Barat ke KPU pada Rabu (28/08) bersama seluruh parpol pendukung.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Barat, Edi Novial, menjelaskan, sampai hari ini pasangan PM-MH telah mendapatkan rekomendasi dari 12 partai politik.
“Dan tadi, seluruh parpol pendukung berkumpul di rumah pribadi Parosil Mabsus dalam rangka doa bersama dan deklarasi,” kata dia.
Sebelum pendaftaran, kata Edi Novial, PM-MH, seluruh pimpinan parpol, tokoh agama, masyarakat dan adat serta simpatisan dan pendukung akan kumpul di kantor DPC PDI Perjuangan di Kelurahan Pasar Liwa. Selanjutnya menuju Lamban Pancasila di Kelurahan Way Mengaku Balikbukit.
“Sebelum diarak menuju kantor KPU, terlebih dahulu PM-MH, akan menyampaikan orasi politik dari halaman Lamban Pancasila, untuk selanjutnya bersama sekitar 500an menuju kantor KPU,” jelasnya.
Sampai saat ini kata Edi Novial, syarat pendaftaran yang disiapkan telah merujuk PKPU Nomor 10 Tahun 2024, seperti form B1KWK yang ditandatangi ketua umum dan sekretaris jenderal atau sebutan lain dari PDi Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra.
Serta, dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Semua persyaratan pendaftaran sudah siap terutama B1KWK dari seluruh partai politik pengusung, dan Insya Allah, semua ketua dan sekretaris DPC, DPD atau sebutan lain kepengurusan tingkat kabupaten akan mendaftarkan secara langsung di KPU,” tandasnya. (Iwan)