Putus Rantai Covid-19, KAI Perpanjang Pembatalan Operasional KA Penumpang

Redaksi

Selasa, 1 Desember 2020 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandarlampung (Netizenku.com): PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang, memperpanjang penghentian sementara operasional KA Rajabasa dan Limex Sriwijaya mulai dari 1 Desember hingga 31 Desember 2020.

Sesuai dengan nomor 2/KB.203/X/DIVRE IV/DV.4.2020 PT KAI Divre IV Tanjungkarang memperpanjang pemberhentian KA Sriwjaya (S1 dan S2) Tanjungkarang-Kertapati (PP) dan KA Rajabasa (S13 dan S14) yang semula dari 1 sampai 30 November, kini menjadi 1 sampai 31 Desember 2020.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Manager Humas PT KAI Divre IV Jaka Jarkasih, di Bandarlampung, Selasa (2/12) menyebutkan penghentian sementara itu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang kluster baru, apalagi Palembang saat ini merupakan zona merah dalam penyebaran Covid-19,” katanya.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Ia menambahkan bahwa perpanjangan pembatalan perjalanan KA Sriwijaya dan KA Rajabasa di wilayah Divre IV Tanjungkarang mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama September 2020.

“Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang perjalanan terganggu,” ujarnya. (Leni)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB