PT TOP Tepis Kerusakan Lahan Warga Akibat Aktivitas Pembangunan PLTM

Redaksi

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): PT Tiga Oregon Putra (TOP), menepis klaim masyarakat Pekon Bedudu, Kecamatan Batu Brak, bahwa kerusakan lahan mereka akibat aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) yang sedang berjalan.

Hal tersebut disampaikan Site Manager PT TOP, Cahyono Kusumo Aji, saat mediasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat di ruang rapat Pesagi kantor bupati Lampung Barat yang difasilitasi langsung Bupati, Parosil Mabsus.

\”Aktivitas perusahaan yang sedang berjalan bukan penyebab longsor, karena longsor tersebut sudah terjadi sebelum perusahaan kami malakukan aktivitas, sehingga apa yang menjadi tuntutan masyarakat untuk melakukan ganti rugi lahan tidak dapat kami penuhi,\” kata dia, Selasa (23/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Dijelaskannya, sebelum berjalannya aktivitas PT TOP, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan kajian atau penelitian terkait kondisi biologis lahan. Dan hasil penelitian tersebut menjadi parameter studi sebelum pelaksanaan pembangunan.

\”Berdasarkan hasil kajian, pihak perusahaan telah melakukan pembebasan lahan seluas satu hektar, sebagai area pembangunan PLTM, jadi kalau warga minta ganti rugi Rp200/meter di luar lahan yang sudah dibebaskan tahap awal tidak dapat kami penuhi,\” jelasnya.

Menurut Cahyono, kepada masyarakat Bedudu saat melakukan pertemuan yang di fasilitasi peratin beberapa waktu lalu, pihak perusahaan telah menawarkan penataan Way Semangka, tetapi tidak disetujui oleh masyarakat sebelum ada ganti rugi.

\”Intinya, kalau aktivitas perusahaan mengganggu lingkungan dan merusak tanam tumbuh warga kami siap bertanggung jawab, termasuk melakukan penataan Way Semangka, tapi sampai saat ini belum bisa kami lakukan, karena masyarakat menuntut harus diberikan ganti rugi lahan seluas 100 meter dan panjang 3 KM terlebih dahulu,\” jelasnya.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sementara Parosil berharap, antara masyarakat dengan pihak PT TOP terjalin kesepakatan dengan tidak merugikan kedua belah pihak. Harus ada penyelesaian melalui musyawarah.

\”Mediasi yang dilakukan pemerintah, bukan mencari kesalahan, tetapi mencari solusi dengan tidak merugikan, baik pihak perusahaan maupun masyarakat, karena tujuan investasi yang dilakukan oleh PT TOP adalah untuk kesejahteraan masyarakat,\” kata Parosil.

Untuk itu Parosil berharap, pihak PT TOP tidak terlalu bertahan dengan ego dan kekeh terhadap pendapatnya sendiri, masyarakat juga jangan sampai terlalu membebani perusahaan, apalagi sampai menghambat pekerjaan investor.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

\”Jadi harapan saya sebagai bupati, masing-masing pihak tidak bertahan dengan pendapat dan keinginan masing-masing, PT TOP jangan kekeh dan bertahan dengan ego, masyarakat juga tidak boleh terlalu banyak menuntut yang berakibat membebani apalagi sampai menghambat pekerjaan,\” harapnya.

Karena sampai berakhirnya pertemuan yang juga dihadiri Wakapolres Lampung Barat, Kompol Dwi Santosa tersebut tidak ada titik temu, karena PT TOP tetap mempertahankan bahwa kerusakan lahan dan kebun warga bukan akibat dari aktivitas pembangunan proyek PLTM, maka disimpulkan, dilakukan peninjauan lebih lanjut, oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU PR, Dinas PTSP dan Naker serta bagian Sumber Daya Alam. (Iwan/len)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB