PT TOP Tepis Kerusakan Lahan Warga Akibat Aktivitas Pembangunan PLTM

Redaksi

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): PT Tiga Oregon Putra (TOP), menepis klaim masyarakat Pekon Bedudu, Kecamatan Batu Brak, bahwa kerusakan lahan mereka akibat aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) yang sedang berjalan.

Hal tersebut disampaikan Site Manager PT TOP, Cahyono Kusumo Aji, saat mediasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat di ruang rapat Pesagi kantor bupati Lampung Barat yang difasilitasi langsung Bupati, Parosil Mabsus.

\”Aktivitas perusahaan yang sedang berjalan bukan penyebab longsor, karena longsor tersebut sudah terjadi sebelum perusahaan kami malakukan aktivitas, sehingga apa yang menjadi tuntutan masyarakat untuk melakukan ganti rugi lahan tidak dapat kami penuhi,\” kata dia, Selasa (23/2).

Dijelaskannya, sebelum berjalannya aktivitas PT TOP, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan kajian atau penelitian terkait kondisi biologis lahan. Dan hasil penelitian tersebut menjadi parameter studi sebelum pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga  Putri Lambar Tembus 12 Besar Pemilihan Duta Kopi 2021

\”Berdasarkan hasil kajian, pihak perusahaan telah melakukan pembebasan lahan seluas satu hektar, sebagai area pembangunan PLTM, jadi kalau warga minta ganti rugi Rp200/meter di luar lahan yang sudah dibebaskan tahap awal tidak dapat kami penuhi,\” jelasnya.

Menurut Cahyono, kepada masyarakat Bedudu saat melakukan pertemuan yang di fasilitasi peratin beberapa waktu lalu, pihak perusahaan telah menawarkan penataan Way Semangka, tetapi tidak disetujui oleh masyarakat sebelum ada ganti rugi.

\”Intinya, kalau aktivitas perusahaan mengganggu lingkungan dan merusak tanam tumbuh warga kami siap bertanggung jawab, termasuk melakukan penataan Way Semangka, tapi sampai saat ini belum bisa kami lakukan, karena masyarakat menuntut harus diberikan ganti rugi lahan seluas 100 meter dan panjang 3 KM terlebih dahulu,\” jelasnya.

Baca Juga  Jasad Siti Rodiah, Korban Banjir Bandang BNS, Akhirnya Ditemukan

Sementara Parosil berharap, antara masyarakat dengan pihak PT TOP terjalin kesepakatan dengan tidak merugikan kedua belah pihak. Harus ada penyelesaian melalui musyawarah.

\”Mediasi yang dilakukan pemerintah, bukan mencari kesalahan, tetapi mencari solusi dengan tidak merugikan, baik pihak perusahaan maupun masyarakat, karena tujuan investasi yang dilakukan oleh PT TOP adalah untuk kesejahteraan masyarakat,\” kata Parosil.

Untuk itu Parosil berharap, pihak PT TOP tidak terlalu bertahan dengan ego dan kekeh terhadap pendapatnya sendiri, masyarakat juga jangan sampai terlalu membebani perusahaan, apalagi sampai menghambat pekerjaan investor.

Baca Juga  Momen HUT RI ke-74 Parosil Ramah Tamah Undang Veteran

\”Jadi harapan saya sebagai bupati, masing-masing pihak tidak bertahan dengan pendapat dan keinginan masing-masing, PT TOP jangan kekeh dan bertahan dengan ego, masyarakat juga tidak boleh terlalu banyak menuntut yang berakibat membebani apalagi sampai menghambat pekerjaan,\” harapnya.

Karena sampai berakhirnya pertemuan yang juga dihadiri Wakapolres Lampung Barat, Kompol Dwi Santosa tersebut tidak ada titik temu, karena PT TOP tetap mempertahankan bahwa kerusakan lahan dan kebun warga bukan akibat dari aktivitas pembangunan proyek PLTM, maka disimpulkan, dilakukan peninjauan lebih lanjut, oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU PR, Dinas PTSP dan Naker serta bagian Sumber Daya Alam. (Iwan/len)

Berita Terkait

24 Tim Ikuti Open Turnamen Futsal Pekon Hanakau Cup
Pelantikan Diduga Tabrak Perda, Komisaris BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa Pilih Bungkam
Heri Gunawan Sesalkan KPM BUMD PT Pesagi Mandiri Lantik Komisaris dan Direksi
Ribuan Masyarakat Suoh Hadiri Pengajian Akbar MTBM
PSHT Lambar Mengesahkan 837 Warga Baru Angkatan 39
Jokowi dan Mukhlis Sejalan Kembangkan Produktifitas dan Kualitas Kopi
Jokowi Obati Kerinduan Masyarakat Lambar ke Presiden Setelah 30 Tahun
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB