PSU Pesawaran, KPU: Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara!

Suryani

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Pesawaran, Foto: Soheh/NK.

KPU Pesawaran, Foto: Soheh/NK.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mengingatkan seluruh pemilih agar tidak membawa alat elektronik, termasuk telepon genggam (HP) dan alat perekam, ke dalam bilik suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 24 Mei 2025.

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua KPU Pesawaran, Feri Ikhsan, menjelaskan bahwa larangan tersebut merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa pemilih tidak diperbolehkan mencatat, menulis, maupun mendokumentasikan pilihannya di dalam bilik suara.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

“Dalam PKPU 17 Tahun 2024 disebutkan dua hal penting: pertama, pemilih dilarang membubuhkan tulisan atau catatan apa pun pada surat suara; kedua, pemilih juga tidak diperkenankan mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara,” jelas Feri melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, KPU akan menyosialisasikan aturan tersebut secara berjenjang kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu, mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

“Nanti akan kami sampaikan secara berjenjang, agar semua petugas di lapangan memahami dan menegakkan aturan ini,” katanya.

Langkah KPU ini mendapat dukungan dari Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP). Ia menyambut baik aturan tersebut sebagai upaya menjaga integritas dan kerahasiaan suara pemilih.

“Saya mengapresiasi langkah tegas KPU. Kami juga mendorong agar pengumuman larangan membawa HP dipasang secara jelas di setiap TPS,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Ia menilai, larangan ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi pemilih, khususnya bagi tenaga honorer dan guru yang selama ini diduga kerap mendapat tekanan untuk mendokumentasikan pilihannya.

“Aturan ini menegaskan bahwa membawa HP ke bilik suara adalah pelanggaran. Jadi, tidak perlu takut jika ada pihak yang menyuruh memfoto atau merekam saat mencoblos, karena itu bertentangan dengan hukum,” tegasnya. “Pemilu harus langsung, umum, bebas, dan rahasia. Kalau direkam, maka rahasianya hilang.” (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB