PSU Pesawaran Kacau, Paslon 01 Tolak Teken Rekap Suara

Suryani

Minggu, 25 Mei 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 01, Supriyanto-Suriansyah, Minggu (25/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 01, Supriyanto-Suriansyah, Minggu (25/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 01, Supriyanto–Suriansyah, menginstruksikan seluruh saksi mereka untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan suara dalam rapat pleno terbuka di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pesawaran (Netizenku.com): Instruksi tersebut dikeluarkan karena pihak Paslon 01 masih menemukan dugaan praktik politik uang yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesawaran menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025.

“Setelah melihat bukti-bukti dan keterangan yang ada di lapangan serta menjunjung hak konstitusional sebagai warga negara, kami putuskan akan mengajukan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses PSU,” ujar Calon Wakil Bupati Pesawaran, Suriansyah Rhalieb, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suriansyah juga menegaskan hasil hitung cepat yang diklaim memenangkan Paslon nomor urut 02 bukanlah penentu final dalam proses PSU.

“Ada tahapan-tahapan yang masih berjalan dan harus kita hormati, termasuk rekapitulasi resmi dari KPU,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, turut menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah mengerahkan 960 pengawas, namun dinilai gagal mendeteksi pelanggaran TSM dan praktik politik uang, khususnya yang diduga dilakukan oleh tim Paslon 02.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

“Bawaslu menyebut PSU berlangsung kondusif, tapi kami melihat banyak dugaan pelanggaran yang luput dari pengawasan. Lalu, ratusan pengawas dari tingkat kabupaten hingga desa itu sebenarnya kerja apa?” kritiknya.

AMP mengklaim telah mengumpulkan sejumlah data dan temuan lapangan terkait dugaan pelanggaran dalam PSU, namun belum dipublikasikan demi menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilu ulang tersebut.

“Selama ini kami memilih jalur bijak dan terukur. Bukan karena tidak percaya pada Bawaslu Pesawaran, tapi faktanya dalam beberapa kasus sebelumnya, laporan yang dinyatakan tidak memenuhi unsur oleh Bawaslu justru terbukti di MK,” ujarnya.

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

AMP juga mengingatkan publik agar tidak menjadikan hasil quick count sebagai acuan akhir. Menurutnya, masih ada tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten yang harus diselesaikan.

“Jika hasil verifikasi internal kami terhadap dugaan pelanggaran ini dinilai cukup kuat, maka gugatan ke MK akan diajukan. Namun, jika tidak, beberapa indikasi pelanggaran yang mengarah ke pidana pemilu tetap bisa kami tindaklanjuti melalui laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tutupnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB