PSU Pesawaran Diduga Sarat Pelanggaran, FOKAL dan AMP Siap Turun Aksi

Suryani

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FOKAL saat berkunjung ke kantor AMP Pesawaran, Selasa (27/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Ketua FOKAL saat berkunjung ke kantor AMP Pesawaran, Selasa (27/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran yang digelar pada 24 Mei 2025 diduga sarat pelanggaran. Dugaan ini disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) bersama Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP).

Pesawaran (Netizenku.com): Sejumlah indikasi pelanggaran yang disorot antara lain praktik politik uang, penyalahgunaan anggaran negara dan fasilitas pemerintah, keterlibatan pejabat, aparat desa dan ASN, serta lemahnya kinerja penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas sesuai aturan PKPU.

“Temuan kami mengarah pada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ini bukan pelanggaran biasa, tapi sudah mengganggu integritas pemilu,” tegas Koordinator PPI LSM FOKAL, Abzari Zahroni, saat berkunjung ke Kantor AMP, Selasa (27/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar temuan tersebut, FOKAL dan AMP berencana menggelar aksi unjuk rasa damai dengan melibatkan sekitar 5.000 massa. Aksi akan digelar di dua titik, yakni Kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Pesawaran. Mereka mendesak Bawaslu membuka secara transparan seluruh temuan dugaan pelanggaran PSU dan menyampaikan tindak lanjutnya kepada publik.

“Kami juga meminta KPU dan Bawaslu RI mengevaluasi kinerja KPU dan Bawaslu Pesawaran. Banyaknya pelanggaran jadi bukti lemahnya pengawasan. Penutupan TPS sebelum waktunya jelas bentuk pelanggaran yang berdampak pada hilangnya hak pilih masyarakat,” ujar Zahroni.

Selain itu, FOKAL juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan secara serius dampak pelanggaran ini dalam sidang sengketa hasil PSU. Bahkan, jika terbukti terjadi pelanggaran berat, kedua pasangan calon dinilai layak untuk didiskualifikasi.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat proses PSU yang penuh kecurangan. Ini suara rakyat yang menuntut keadilan. Semua temuan akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Zahroni.

Menanggapi hal ini, Ketua AMP, Saprudin Tanjung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah FOKAL.

“Kami mendukung upaya membawa temuan ini ke ranah hukum dan publik. Ini bukan soal siapa yang menang, tapi soal menegakkan keadilan dan demokrasi. Jika memang kedua paslon melanggar, rakyat berhak tahu, dan MK wajib bersikap adil,” ujar Saprudin. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB