Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, Sie Propam Polres Pringsewu melaksanakan monitoring dan pengawasan (Monwas) terhadap layanan publik yang ada di lingkungan Polres setempat.
Sasaran yang dilakukan Monwas antara lain unit pelayanan SKCK, pelayanan sidik jari, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Samsat, dan Sentra pelayanan kepolisian Polres Pringsewu.
Kasi Propam Polres Pringsewu, Ipda Hadinata, mewakili Kapolres, AKBP Hamid Andri Soemantri SIK, menuturkan bahwa kegiatan Monwas adalah sebagai bentuk pengawasan terhadap personel Polres yang bertugas di bidang pelayanan publik.
“Sasaran kami adalah tempat layanan publik, mulai dari layanan SKCK, Sidik Jari, SIM, Samsat dan SPK,” ujar Ipda Hadinata pada Selasa (19/1).
Ia berharap dengan kegiatan tersebut personel yang bertugas di bidang pelayanan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operational Prosedure (SOP) yang telah ditentukan.
“Harapan kami warga masyarakat dapat terlayani dengan baik, sekaligus mengantisipasi terjadinya praktik pungli di lingkungan kepolisian,” terangnya.
Menurutnya selain mengecek personel pihaknya juga melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan yang ada di lingkungan pelayanan publik.
“Saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, kami juga memastikan bahwa di tempat-tempat pelayan publik di lingkungan Polres Pringsewu sudah menerapkan standar prokes,” ungkapnya. (Rz/len)