Pringsewu Sosialisasi Permendagri Nomor 102 Tahun 2019

Redaksi

Kamis, 19 November 2020 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.102 Tahun 2019 Tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan Melalui Perjanjian Kerjasama disosialisasikan.

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Pringsewu Sujadi di Aula Utama pemkab setempat, Kamis (19/11), diikuti para kepala OPD, pimpinan perguruan tinggi, rumah sakit, serta para pemangku kepentingan lainnya, dengan narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh.

Baca Juga  Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan,  kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri dimana informasi yang diperoleh dari kegiatan sosialisasi ini juga agar dapat ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pemkab Pringsewu, terus berupaya memberikan kemudahan serta pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat, terutama dalam bidang kependudukan, karena hal tersebut merupakan hak wajib dasar,\” ujar bupati Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Diungkapkan, beberapa waktu lalu, pemerintah daerah melalui Disdukcapil Pringsewu juga sudah menjalin kerjasama dengan Grab untuk pengiriman dokumen kependudukan kepada masyarakat. Hal tersebut, juga sebagai bagian dari upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan tersebut.(Reza)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:51 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Senin, 2 Maret 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 20:06 WIB