Pringsewu Masuk Nominasi Penerima Anugerah Parahita Ekapraya 2021

Redaksi

Kamis, 18 Maret 2021 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kabupaten Pringsewu masuk nominasi calon penerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2021 dari Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Kaitan hal tersebut, pihak kementerian melakukan verifikasi terhadap kabupaten ini secara daring.

APE ini adalah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pada pimpinan kementrian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarus Utamaan Gender (PUG).

Baca Juga  PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Tampak hadir mengikuti acara dari Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (18/3), yakni Bupati Pringsewu, H.Sujadi, para asisten dan staf ahli bupati beserta kepala OPD terkait, anggota DPRD, serta Ketua TP-PKK, Hj.Nurrohmah Sujadi, dan Ketua DWP, Hj.Sri Prihatin Iswahyudi, beserta stakeholder dengan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dari pihak Kementerian Negara Pemberdayaan Perempauan dan Perlindungan Anak RI juga hadir secara virtual, Deputi Kesetaraan dan Keadilan Gender Kementerian PPPA, Ir.Agustina Eni, M.Sc., Asisten Deputi PUG Bidang Ekonomi, Eni Widiyanti, serta Yurni Satria selaku verifikator.

Baca Juga  Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Sujadi mengatakan, masalah kesetaraan dan keadilan gender merupakan masalah yang sangat penting. Oleh karena itu, Pemkab Pringsewu memiliki komitmen atas masalah kesetaraan gender ini, termasuk terkait regulasi.

\”Di samping itu, kami semua memiliki komitmen yang sama, di mana keterlibatan perempuan di berbagai bidang terus kita dorong. Begitu juga keterlibatan anak-anak dalam program pembangunan, yaitu dengan mengikutsertakan dalam Musrenbang,\” katanya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Sementara itu, Eni Widiyanti mengatakan terpilihnya Pringsewu sebagai calon penerima APE ini merupakan hasil evaluasi sementara yang dilakukan oleh pihaknya.

Namun demikian, mengenai lolos tidaknya Pringsewu memperoleh anugerah tersebut, semuanya akan bergantung dari hasil verifikasi yang akan dilakukan oleh tim verifikasi. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB