PPKM Level 3 Batal, Dewan Minta Masyarakat Partisipatif

Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung minta masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas covid-19 terutama saat nataru.

Berdasarkan statemen Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan kondisi seluruh wilayah di Indonesia. Diketahui, hanya ada beberapa kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3 saat nataru.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, mengatakan bahwa sampai dengan hari ini belum ada surat resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Kostiana Sebut HPN 2026, Pers Jaga Integritas dan Jadi Pilar Demokrasi Bangsa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita hanya bisa baca statemen Pak Luhut di media. Untuk surat resminya sampai sekarang belum ada, itu sudah saya koordinasikan dengan pihak dinkes,” kata Deni saat dimintai keterangan pada Selasa (7/12).

Menurut dia, meski kondisi covid-19 di Lampung terbilang baik dengan berada pada level 1, pihaknya tetap meminta agar vaksinasi terus berjalan.

Baca Juga  HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

“Target vaksin kita sudah lebih dari 60 persen. Pasien lama hanya ada satu dua orang saja di RS. Namun kita minta vaksinasi harus tetap berjalan,” ujar politisi Demokrat tersebut.

Kendati demikian, ia khawatir penyebaran gelombang 3 covid dapat menyebar di Lampung saat nataru. Karena itu, ia minta masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga kondusifitas.

“Kalau PPKM level 3 dibatalkan, artinya kita tidak bisa larang masyarakat untuk liburan. Namun, masyarakat harus ikut terlibat dalam menjaga kondusifitas ini. Masyarakat juga harus ikut menegur jika kedapatan ada orang yang terlalu berkerumun dan tak memenuhi prokes,” paparnya.

Baca Juga  Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Ia berharap, pihak pengelola wisata berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan puskesmas terdekat untuk mencegah hal yang tak diinginkan.

“Tempat wisata di Lampung harus ada tim satgas. Tempat wisata juga harus berkoordinasi dengan puskesmas terdekat. Penegakan hukum oleh satgas juga harus tegas,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB