Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskomimfotik) Provinsi Lampung gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunikasi Publik bertemakan \”Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dihadiri seluruh pejabat esselon III dan IV dilingkup Pemerintah Provinsi Lampung, di Hotel Batiqa Bandarlampung, Kamis (15/11).
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Kominfotik Provinsi Lampung, Ahmad Chrisna Putra, yang hadir untuk membuka cara, kegiatan Bimtek ini bertujuan memperkuat PPID daerah dan pembantu soal pengembangan wawasan terkait pemahaman klasifikasi informasi publik.
\”Tujuannya jelas supaya PPID mengerti, mana informasi yang dapat dibuka, mana yang tidak atau dikecualikan. Karena terdapat beberapa klasifikasi seperti, Informasi yang diumumkan secara serta merta. Lalu, informasi yang wajib disediakan setiap saat, kemudian, informasi yang diumumkan secara berkala,\” terang Ahmad Crisna Putra.
Tak lupa ia menghimbau agar setiap PPID di kabupaten/kota dan PPID pembantu untuk lebih aktif terkait informasi dan dokumentasi serta lebih menyaring informasi baru yang akan di share, agar penyebaran informasi hoax benar-benar dapat dihentikan.
\”Tingkatkan dalam menggali informasi publik, seiring dengan kemajuan Teknologi Informasi, bila yakin informasi itu benar adanya, maka kita akan terbebas dari hoax,\” tandasnya. (Aby)