Potensi PAD di UPTD BKP2LP Capai Rp126 Juta Per Semester

Luki Pratama

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD BPK2L, Cristin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Kepala UPTD BPK2L, Cristin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP), Christin, memperkirakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengobatan dan vaksinasi hewan dapat mencapai Rp126 juta per semeter.

Dijelaskannya bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung No.4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah per tanggal 1 Maret 2024.

Sehingga membuat masyarakat yang membawa hewan kesayanganya dikenakan biaya dengan rincian pengobatan kucing 35 ribu dan anjing 45 ribu. Ada pula program primadona yaitu sterilisasi kucing jantan yang dikenakan biaya sebesar 200 ribu dan betina 300 ribu. Tentu tarif tersebut relatif murah dibandingkan dengan klinik hewan yang ada di Bandarlampung.

Baca Juga  DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PAD nya sangat potensial. Kita ditarget serapan PAD mencapai Rp30 Juta,” kata dia kepada awak media, Rabu (21/3).

Setiap hari, terang dia, dirinya dapat mengantongi serapan PAD sebesar Rp1,2 Juta hingga RP1,4 juta yang jika dihitung rata-rata dalam satu hari pihaknya mengantongi sebesar Rp1 Juta.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

“Kira-kira sebulan 21 juta. Artinya kalau dia satu semester sebesar Rp126 juta, itu sudah melebihi target,” jelasnya.

Christin sempat khawatir antusiasme masyarakat menurun setelah Perda tentang pajak dan retribusi daerah tersebut ditetapkan. Namun, ternyata masyarakat tetap antusias melakukan pengobatan hewan.

Hal ini diyakini karena tren memelihara hewan peliharaan yang sedang mewabah di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga  Lesty Desak Masterplan Penanggulangan Banjir Segera Direalisasikan

Untuk menghindari kebocoran PAD, UPTD BPK2LP menerapkan sistem pembayaran retribusi melalui Qris. Bagi masyarakat yang tidak memiliki Qris, disediakan aplikasi pembayaran Qris untuk membantu mereka.

“Tadinya takut tidak ada yang datang lagi, ternyata antusias mereka masih tinggi. Tentunya dengan harga penarikan retribusi yang ditetapkan lebih kecil dari pada tempat lain,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB