Potensi PAD di UPTD BKP2LP Capai Rp126 Juta Per Semester

Luki Pratama

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD BPK2L, Cristin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Kepala UPTD BPK2L, Cristin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP), Christin, memperkirakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengobatan dan vaksinasi hewan dapat mencapai Rp126 juta per semeter.

Dijelaskannya bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung No.4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah per tanggal 1 Maret 2024.

Sehingga membuat masyarakat yang membawa hewan kesayanganya dikenakan biaya dengan rincian pengobatan kucing 35 ribu dan anjing 45 ribu. Ada pula program primadona yaitu sterilisasi kucing jantan yang dikenakan biaya sebesar 200 ribu dan betina 300 ribu. Tentu tarif tersebut relatif murah dibandingkan dengan klinik hewan yang ada di Bandarlampung.

Baca Juga  Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PAD nya sangat potensial. Kita ditarget serapan PAD mencapai Rp30 Juta,” kata dia kepada awak media, Rabu (21/3).

Setiap hari, terang dia, dirinya dapat mengantongi serapan PAD sebesar Rp1,2 Juta hingga RP1,4 juta yang jika dihitung rata-rata dalam satu hari pihaknya mengantongi sebesar Rp1 Juta.

Baca Juga  BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

“Kira-kira sebulan 21 juta. Artinya kalau dia satu semester sebesar Rp126 juta, itu sudah melebihi target,” jelasnya.

Christin sempat khawatir antusiasme masyarakat menurun setelah Perda tentang pajak dan retribusi daerah tersebut ditetapkan. Namun, ternyata masyarakat tetap antusias melakukan pengobatan hewan.

Hal ini diyakini karena tren memelihara hewan peliharaan yang sedang mewabah di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga  Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Untuk menghindari kebocoran PAD, UPTD BPK2LP menerapkan sistem pembayaran retribusi melalui Qris. Bagi masyarakat yang tidak memiliki Qris, disediakan aplikasi pembayaran Qris untuk membantu mereka.

“Tadinya takut tidak ada yang datang lagi, ternyata antusias mereka masih tinggi. Tentunya dengan harga penarikan retribusi yang ditetapkan lebih kecil dari pada tempat lain,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB