Potensi PAD di UPTD BKP2LP Capai Rp126 Juta Per Semester

Luki Pratama

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD BPK2L, Cristin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Kepala UPTD BPK2L, Cristin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP), Christin, memperkirakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengobatan dan vaksinasi hewan dapat mencapai Rp126 juta per semeter.

Dijelaskannya bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung No.4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah per tanggal 1 Maret 2024.

Sehingga membuat masyarakat yang membawa hewan kesayanganya dikenakan biaya dengan rincian pengobatan kucing 35 ribu dan anjing 45 ribu. Ada pula program primadona yaitu sterilisasi kucing jantan yang dikenakan biaya sebesar 200 ribu dan betina 300 ribu. Tentu tarif tersebut relatif murah dibandingkan dengan klinik hewan yang ada di Bandarlampung.

Baca Juga  Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Minta Distribusi ke Luar Daerah Diawasi Ketat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PAD nya sangat potensial. Kita ditarget serapan PAD mencapai Rp30 Juta,” kata dia kepada awak media, Rabu (21/3).

Setiap hari, terang dia, dirinya dapat mengantongi serapan PAD sebesar Rp1,2 Juta hingga RP1,4 juta yang jika dihitung rata-rata dalam satu hari pihaknya mengantongi sebesar Rp1 Juta.

Baca Juga  Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

“Kira-kira sebulan 21 juta. Artinya kalau dia satu semester sebesar Rp126 juta, itu sudah melebihi target,” jelasnya.

Christin sempat khawatir antusiasme masyarakat menurun setelah Perda tentang pajak dan retribusi daerah tersebut ditetapkan. Namun, ternyata masyarakat tetap antusias melakukan pengobatan hewan.

Hal ini diyakini karena tren memelihara hewan peliharaan yang sedang mewabah di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga  PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas

Untuk menghindari kebocoran PAD, UPTD BPK2LP menerapkan sistem pembayaran retribusi melalui Qris. Bagi masyarakat yang tidak memiliki Qris, disediakan aplikasi pembayaran Qris untuk membantu mereka.

“Tadinya takut tidak ada yang datang lagi, ternyata antusias mereka masih tinggi. Tentunya dengan harga penarikan retribusi yang ditetapkan lebih kecil dari pada tempat lain,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru