Polsek Wonosobo Ringkus Dua Pelaku Curas

Redaksi

Minggu, 10 Januari 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo (Netizenku.com): Dua pelaku kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan (Curas) handphone modus jambret berinisial AS (19) dan YU (17) dibekuk Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, Minggu (10/1) dinihari.

Kedua tersangka ditangkap setelah teridentifikasi sebagai pelaku jambret handphone Vivo Y12 milik korbannya Imelda (16) warga Kecamatan Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Juniko, SH mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas laporan korban tertanggal 30 Juni 2020 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kedua tersangka teridentifikasi Tekab 308 Polsek Wonosobo sebagai pelaku penjambretan. Ditangkap tanpa perlawananan, dikuatkan barang bukti yang dikuasainya,\” ungkap Iptu Juniko, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Selasa tanggal 30 Juni 2020 sekira pukuk 12.30 WIB di Jalan Raya Pekon Dadirejo, Wonosobo, bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, dipepet para pelaku yang mengendarai sepeda motor merk/type Honda Beat Warna Putih.

Kemudian, tiba-tiba pelaku yang dibonceng langsung mengambil 1 handphone Vivo Y12 warna merah yang sedang dipegang oleh temannya, lalu para pelaku tersebut langsung kabur ke arah Pekon Banyu urip, Kecamatan Wonosobo.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

\”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 jutabdan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo untuk ditindaklanjuti,\” jelasnya.

Kapolsek juga membeberkan kronologis penangkapan, bahwa setelah menerima laporan, Tekab 308 Polsek Wonosobo melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga diketahui identitas pelaku.

Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap AS yang merupakan salah satu pelaku pada hari Minggu, 10 Januari 2021 sekira jam 02.00 WIB di kediaman mertuanya yang beralamatkan di Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan keterangan AS, dalam penjambretan tersebut, ia bersama pelaku lain yakni YU sehingga dilakukan penangkapan terhadap YU saat berada di rumahnya.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

\”AS ditangkap saat berada di rumah mertuanya pada pukul 02.00 WIB, sementara YU ditangkap pada pukul 03.00 WIB di rumahnya di Kecamatan Wonosobo,\” bebernya.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan para tersangka bahwa dalam aksi kejahatannya, masing-masing berperan sebagai joki dan eksekutornya. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti handphone diamankan di Polsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara sepeda motor yang digunakan para pelaku masih dalam pencarian.

\”Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara. Terhadap anak di bawah umur penyidikannya tetap mengacu UU Peradilan Anak,\” pungkasnya. (Arj/Len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB