Polsek Wonosobo Ringkus Dua Pelaku Curas

Redaksi

Minggu, 10 Januari 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo (Netizenku.com): Dua pelaku kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan (Curas) handphone modus jambret berinisial AS (19) dan YU (17) dibekuk Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, Minggu (10/1) dinihari.

Kedua tersangka ditangkap setelah teridentifikasi sebagai pelaku jambret handphone Vivo Y12 milik korbannya Imelda (16) warga Kecamatan Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Juniko, SH mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas laporan korban tertanggal 30 Juni 2020 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kedua tersangka teridentifikasi Tekab 308 Polsek Wonosobo sebagai pelaku penjambretan. Ditangkap tanpa perlawananan, dikuatkan barang bukti yang dikuasainya,\” ungkap Iptu Juniko, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.

Baca Juga  Dewi Hadiri Pelantikan Siswa SUPM Kotaagung

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Selasa tanggal 30 Juni 2020 sekira pukuk 12.30 WIB di Jalan Raya Pekon Dadirejo, Wonosobo, bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, dipepet para pelaku yang mengendarai sepeda motor merk/type Honda Beat Warna Putih.

Kemudian, tiba-tiba pelaku yang dibonceng langsung mengambil 1 handphone Vivo Y12 warna merah yang sedang dipegang oleh temannya, lalu para pelaku tersebut langsung kabur ke arah Pekon Banyu urip, Kecamatan Wonosobo.

\”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 jutabdan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo untuk ditindaklanjuti,\” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Tanggamus Cepat Tanggap Korban Banjir

Kapolsek juga membeberkan kronologis penangkapan, bahwa setelah menerima laporan, Tekab 308 Polsek Wonosobo melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga diketahui identitas pelaku.

Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap AS yang merupakan salah satu pelaku pada hari Minggu, 10 Januari 2021 sekira jam 02.00 WIB di kediaman mertuanya yang beralamatkan di Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan keterangan AS, dalam penjambretan tersebut, ia bersama pelaku lain yakni YU sehingga dilakukan penangkapan terhadap YU saat berada di rumahnya.

\”AS ditangkap saat berada di rumah mertuanya pada pukul 02.00 WIB, sementara YU ditangkap pada pukul 03.00 WIB di rumahnya di Kecamatan Wonosobo,\” bebernya.

Baca Juga  Grup Hadroh Mujahid Muda Pekon Wayharong Diresmikan

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan para tersangka bahwa dalam aksi kejahatannya, masing-masing berperan sebagai joki dan eksekutornya. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti handphone diamankan di Polsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara sepeda motor yang digunakan para pelaku masih dalam pencarian.

\”Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara. Terhadap anak di bawah umur penyidikannya tetap mengacu UU Peradilan Anak,\” pungkasnya. (Arj/Len)

Berita Terkait

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
WBP Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Lapas/Rutan Nasional
Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Berikan Petikan SK PNS Formasi 2021
DPRD Tanggamus Paripurnakan Lima Raperda
Tanggamus Gelar Musrenbang 2024 Susun RKPD 2025
TP PKK Tanggamus Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB