Polsek Wonosobo Ringkus Dua Pelaku Curas

Redaksi

Minggu, 10 Januari 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo (Netizenku.com): Dua pelaku kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan (Curas) handphone modus jambret berinisial AS (19) dan YU (17) dibekuk Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, Minggu (10/1) dinihari.

Kedua tersangka ditangkap setelah teridentifikasi sebagai pelaku jambret handphone Vivo Y12 milik korbannya Imelda (16) warga Kecamatan Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Juniko, SH mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas laporan korban tertanggal 30 Juni 2020 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

\”Kedua tersangka teridentifikasi Tekab 308 Polsek Wonosobo sebagai pelaku penjambretan. Ditangkap tanpa perlawananan, dikuatkan barang bukti yang dikuasainya,\” ungkap Iptu Juniko, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.

Baca Juga  Tanggamus Raih UHC, 96,04 Persen Penduduknya Terlindungi Program JKN

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Selasa tanggal 30 Juni 2020 sekira pukuk 12.30 WIB di Jalan Raya Pekon Dadirejo, Wonosobo, bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, dipepet para pelaku yang mengendarai sepeda motor merk/type Honda Beat Warna Putih.

Kemudian, tiba-tiba pelaku yang dibonceng langsung mengambil 1 handphone Vivo Y12 warna merah yang sedang dipegang oleh temannya, lalu para pelaku tersebut langsung kabur ke arah Pekon Banyu urip, Kecamatan Wonosobo.

\”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 jutabdan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo untuk ditindaklanjuti,\” jelasnya.

Baca Juga  Hendak Bermain, Riki Tenggelam di Sungai Gunung Kasih

Kapolsek juga membeberkan kronologis penangkapan, bahwa setelah menerima laporan, Tekab 308 Polsek Wonosobo melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga diketahui identitas pelaku.

Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap AS yang merupakan salah satu pelaku pada hari Minggu, 10 Januari 2021 sekira jam 02.00 WIB di kediaman mertuanya yang beralamatkan di Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan keterangan AS, dalam penjambretan tersebut, ia bersama pelaku lain yakni YU sehingga dilakukan penangkapan terhadap YU saat berada di rumahnya.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Gelar Sidang Paripurna Masa Sidang ke II Tahun 2021

\”AS ditangkap saat berada di rumah mertuanya pada pukul 02.00 WIB, sementara YU ditangkap pada pukul 03.00 WIB di rumahnya di Kecamatan Wonosobo,\” bebernya.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan para tersangka bahwa dalam aksi kejahatannya, masing-masing berperan sebagai joki dan eksekutornya. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti handphone diamankan di Polsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara sepeda motor yang digunakan para pelaku masih dalam pencarian.

\”Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara. Terhadap anak di bawah umur penyidikannya tetap mengacu UU Peradilan Anak,\” pungkasnya. (Arj/Len)

Berita Terkait

Mulyadi Irsan Optimis Kabupaten Tanggamus Bebas dari Polio
Mulyadi Irsan Lantik Plh Sekretaris Kabupaten Tanggamus
DPK Apdesi Talangpadang Galang Dana Korban Kebakaran
72 Pekon Terima Nota Dinas Penyaluran DD Tahap Kedua
BKPSDM Tanggamus Hentikan Sementara Pengisian LHKPN Kakon
TNI-Polri Siap Amankan Kunjungan Presiden ke Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Kukuhkan 229 Kakon
Gangguan Teknis Server PDN Hambat Siskeudes Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB