Polsek Terbanggi Besar Bekuk 1 Pelaku Curas, 1 Masih Buron

Redaksi

Rabu, 11 April 2018 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah berhasil menangkap Eko Pamanto, salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Karang Endah, yang terjadi pada Minggu (8/4) lalu.

Hal ini dikatakan Kepala Polsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendri Dunand, mewakili Kapolres AKBP Slamet Wahyudi, di ruang kerjanya, Rabu (11/4) bahwa, dalam melakukan aksinya, Eko mengancam korbannya dengan sebilah pedang.

\”Kronologis Curas yang dilakukan pelaku, saat korbannya bersama anak dan istri berkendara dari arah Kampung Merapi menuju Bandar Jaya, Minggu (9/4). Korban dicegat dan diancam dengan sebilah pedang,\” terang Komisaris Donny Hendri Dunand.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menjelaskan, Eko Pamanto, warga Kampung Indra Putra Subing, ditangkap di kediamannya sekitar pukul 05.30 WIB. Penangkapan setelah korban, Suyono, warga Kampung Nambah Dadi melaporkan peristiwa yang menimpanya dan ciri-ciri pelaku.

Karena korban ketakutan dengan diancam pedang, pelaku yang saat itu diketahui berjumlah dua orang, mengambil barang- korban lainnya, berupa tas, hanpdhone, STNK motor, dan uang Rp1,5 juta.

\”Begitu korbannya melapor kepada kita, kita langsung bergerak dan mendapati pelaku Eko di kediamannya. Pelaku kita amankan tanpa perlawanan,\” imbuhnya.

Saat ini, guna pengembangan perkara, Polsek Terbanggi Besar masih mengamankan pelaku di Mapolsek setempat. Polisi juga masih memburu satu orang rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya.

Sementara itu, pelaku Eko menyatakan baru satu kali beraksi dan ia membenarkan aksi Curas yang ia lakukan. Saat itu ia dan rekannya yang masih buron beraksi di Dam 14 Kampung Karang Endah dan mendapati korban melintas dengan mengendarai Honda Beat BE-6629-IT.

\”Caranya korban kita cegat dan langsung kita ancam dengan senjata tajam (jenis pedang). Lalu datang teman saya, dia yang mengambil tas milik istrinya (korban). Lalu motor kami bawa kabur,\” kata Eko kepada penyidik kepolisian.(Sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB