Polsek Pesisir Tengah Amankan Dua Pelaku Judi Remi

Redaksi

Senin, 9 Desember 2019 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran anggota Polsek Pesisir Tengah, Polres Lampung Barat, berhasil mengamankan dua orang pelaku perjudian jenis kartu remi (judi leng), di Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, Sabtu (7/12).

Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut, yakni Sanul (52) warga Pekon Way Suluh dan Supardi (29) warga Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, sekitar pukul 00.10 WIB. Pada kesempatan tersebut polisi juga sempat memeriksa dua orang warga yakni IS (60) warga Pekon Way Napal dan US (60) warga Pekon Way Suluh.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kapolsek Pesisir Tengah Drs. Ansori BM Sidik, menjelaskan IS dan US saat dilakukan penggerebekan hanya menonton permainan judi yang lakukan  Sanul dan Supardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Aksi penyakit masyarakat berupa judi remi leng tersebut dilakukan di tempat terbuka, yakni di samping rumah warga Pekon Way Suluh, tetapi saat dilakukan penggerebekan banyak pelaku lain yang berhasil melarikan diri, sehingga yang berhasil diamankan hanya dua yakni Sanul dan Supardi, sementara dua orang lainnya saat digerebek hanya menonton,\” kata Rachmat, Senin (9/12).

Dikatakan Kapolsek, selain mengamankan dua tersangka dan meminta keterangan dua orang saksi, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp350 ribu, enam set kartu remi yang sudah dipergunakan, 12 set kartu remi yang masih baru dan belum dipergunakan serta enam unit sepeda motor dengan berbagai merk dan jenis.

\”Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pesisir Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kedua pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” jelas Kapolsek Pesisir Tengah. (Iwan)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB