Tanggamus (Netizenku.com): Sebuah rumah milik warga di Dusun I, Pekon Karang Brak, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, ludes terbakar pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Guna mengungkap penyebab kejadian, Polsek Pematangsawa langsung melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Pematangsawa, Ipda Ahmad Rais, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda S.I.K., menjelaskan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Saprik (45). Berdasarkan keterangan para saksi, kebakaran bermula saat anak perempuan Saprik menuangkan bensin ke dalam ember di dalam rumah.
“Tanpa sengaja, ember tersebut tersenggol oleh adiknya yang tengah melintas. Tumpahan bensin mengalir ke arah tungku kayu yang sedang menyala untuk memasak air, dan seketika api menyambar dan membesar dengan cepat,” ujar Ipda Ahmad Rais, Kamis (10/4/2025).
Melihat api mulai membesar, anak perempuan Saprik segera menggendong adiknya dan menyelamatkan diri keluar rumah. Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha membantu memadamkan api dengan alat seadanya, sambil mengumumkan peristiwa tersebut melalui pengeras suara masjid.
Namun karena keterbatasan peralatan serta cepatnya kobaran api, rumah beserta isi warung milik korban tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh kelalaian dalam penggunaan bahan bakar di dalam rumah,” jelas Kapolsek.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp100 juta. Sejumlah barang yang ikut terbakar di antaranya perabotan rumah, kulkas, tiga unit handphone, dan barang dagangan milik korban.
Kapolsek memastikan tidak ditemukan unsur kesengajaan atau dugaan tindak pidana dalam kejadian tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan bahan mudah terbakar, terutama di area dapur.
“Keselamatan keluarga harus menjadi prioritas. Kami imbau warga agar berhati-hati menyimpan bahan bakar, apalagi di dekat sumber api,” tandasnya. (Rapik)