Polsek Limau Bekuk Dua Penyalahguna Sabu

Redaksi

Kamis, 19 Maret 2020 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Limau Polres Tanggamus berhasil membekuk dua penyalahguna narkotika jenis sabu di Pekon Badak Kecamatan Limau, Rabu (18/3) sore.

Kedua terduga pelaku Pirdana (31) dan Indrawan (22) juga warga Pekon Badak. Selain menangkap keduanya, petugas juga masih memburu seorang terduga pengedar yang melarikan diri.

Dari penangkapan Pirdana warga Pekon Badak itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat hampir 10 gram yang dikemas dalam 1 plastik besar dan 6 klip plastik kecil serta alat penyalahguna sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dari Indrawan, nelayan warga Pekon Tegineneng Kecamatan Limau, petugas berhasil mengamankan 1 klip kecil berisi sabu hasil pembelian dari terduga pengedar berinsial \”IR\” yang melarikan diri.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Proses penangkapan kedua pelaku tergolong dramatis, pasalnya saat penangkapan Pirdana, ia sempat berusaha kabur saat sedang memecah Sabu menjadi bagian kecil atau paket hemat untuk diedarkan.

Lalu penangkapan, Indrawan. Ia juga nyaris kabur saat hendak pergi meninggalkan rumah \”IR\” usai dirinya membeli sabu. Bahkan saat penggeledahan, orang tua \”IR\” membantah anaknya menggunakan sabu.

Beruntung, petugas terus berusaha melakukan penggeledahan di rumah \”IR\” yang tergolong besar itu, sehingga akhirnya ditemukan sekaligus 2 bong yang diakui disembunyikan di dalam lemari.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Kapolsek Limau Polres Tanggamus, AKP Ichwan Hadi mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di dua rumah berbeda di Pekon Badak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

\”Awalnya kami menangkap Indrawan di depan rumah terduga pengedar IR, kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, lalu kembali menangkap Pirnada sekitar pukul 16.30 WIB,\” ungkap AKP Ichwan Hadi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (19/3).

Menurutnya, dari penangkapan itu dari tangan Pirdana, turut diamankan 1 buah timbangan digital, 2 buah HP, 1 klip besar berisi 7,5 gram kristal diduga sabu, 6 klip kecil berisi kristal diduga sabu berat 1,5 gram dan 300 buah klip plastik kosong kondisi baru.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Kemudian, 1 buah pirek, 3 buah korek api, 1 buah staples, 1 buah bong botol sprite, 2 buah dompet, 1 buah timah, 1 buah potongan pipet, 2 buah pil warna merah jambu diduga ekstasi.

\”Barang bukti tersebut diamankan dari meja tamu rumah Pirnada. Ketika ia sedang memecah sabu untuk diedarkan,\” bebernya.

Lanjutnya, dari tangan Indrawan pihaknya mengamankan 1 satu klip kecil berisi kristal diduga sabu dan dari rumah terduga pengedar \”IR\” diamankan 2 buah bong, 1 cottonbud, 2 pirek dan 1 plastik sendok plastik berbahan pipet. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB