Polsek Gadingrejo Ringkus Pelaku Pencurian Mata Uang Asing

Leni Marlina

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Gadingrejo berhasil mengamankan seorang pria berinisial PW (33), warga Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, atas dugaan terlibat dalam kasus pencurian mata uang asing senilai Rp6 juta. PW ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (25/8/2024).

Kapolsek Gadingrejo, AKP Hasbulloh, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Mochammad Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa penangkapan PW merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan korban, Lidya Astari (28), yang juga merupakan warga Gadingrejo. Dalam laporannya, Lidya mengaku telah beberapa kali kehilangan uang dalam bentuk mata uang asing, yakni Ringgit Malaysia (MYR) sebesar 2000, yang setara dengan Rp6,7 juta.

Baca Juga  Operasi Yustisi Aparat Gabungan Berlanjut, Ratusan Pelanggar di Sanksi

“Menurut keterangan korban, pencurian tersebut terjadi secara berulang sejak awal Juni 2024. Uang yang hilang biasanya disimpan dalam dompet di dalam kamar korban. Uang tersebut diketahui berasal dari suami Lidya yang bekerja di Malaysia,” ujar AKP Hasbulloh pada Senin (26/8/2024).

Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata adalah PW, seorang pegawai yang baru bekerja kurang dari sebulan di rumah korban.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Pringsewu Rapat Finalisasi Persiapan Pilkada 2024

“PW diringkus polisi saat berada di rumah rekannya di Pekon Gadingrejo. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya,” jelasnya.

Di hadapan polisi, PW yang masih berstatus lajang ini berdalih bahwa tindakan pencurian tersebut dilakukan karena desakan kebutuhan ekonomi. Ia mengaku tidak memiliki uang untuk membeli barang-barang pribadinya sehingga nekat mencuri di rumah majikannya.

Baca Juga  Pringsewu Gelar Lomba Balap Traktor, Bupati Ikut Jadi Peserta

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dibeli dengan uang hasil curian, di antaranya dua pasang sepatu, dua helai baju, satu helai celana jeans, dan satu helai kaos.

“Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Remaja Putri Jadi Korban Perundungan di Pringsewu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Wabup Umi Apresiasi Peran Pensiunan Dukung Pembangunan
Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Dana Hibah LPTQ 2022 
Cegah Kecurangan, Polres dan Koperindag Pringsewu Monitoring Harga dan Takaran Sembako di Pasar Sarinongko
Bupati Pringsewu Dorong Pembudidaya Ikan Terus Berinovasi dan Tingkatkan Kualitas Produksi
Polsek Pringsewu Kota Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Motor
Bupati Pringsewu Buka Bimbingan Manasik Haji 2025
Bupati Pringsewu Sampaikan 3 Kunci Sukses Seorang Pelajar

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:02 WIB

Kelompok Tani Revolving Sapi Tubaba Merugi, Akui Dipaksa Buat Laporan Keuntungan

Rabu, 16 April 2025 - 21:41 WIB

Dana Revolving Sapi Macet, Pemkab Tubaba Siap Libatkan APH Jika Tak Kunjung Dikembalikan

Rabu, 16 April 2025 - 21:16 WIB

Kejari Tubaba Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Rabu, 16 April 2025 - 10:57 WIB

BPK RI Lampung Mencium Aroma Pelanggaran Dana Revolving Sapi Tubaba 

Selasa, 15 April 2025 - 14:30 WIB

Rp3,6 M Dana Revolving Sapi Masih Mengendap di Sembilan Kelompok Tani Tubaba

Kamis, 10 April 2025 - 19:33 WIB

Kejari Tubaba Tahan Satu Tersangka Korupsi Pengelolaan Pasar Pulung Kencana

Rabu, 9 April 2025 - 21:00 WIB

Guna Peringati Hari Jadi ke-16, DPRD Kabupaten Tubaba Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Selasa, 8 April 2025 - 20:31 WIB

Joko Kuncoro Kawal Aspirasi Warga, Tiga Ruas Jalan di Tubaba Direalisasikan Tahun Ini

Berita Terbaru

Ekonomi

Menimbang Ekonomi Lampung Kuartal I 2025

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:12 WIB

Wakil Bupati Pringsewu saat menghadiri acara HUT ke-3 PPI Pringsewu sekaligus halalbihalal di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Minggu (20/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Wabup Umi Apresiasi Peran Pensiunan Dukung Pembangunan

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:51 WIB