Polresta Bandarlampung Sweeping Pelajar Pasca Rusuh Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar SMK terjaring aparat Polresta Bandarlampung di Jalan Wolter Monginsidi, Kamis (8/10), pasca aksi damai Aliansi Lampung Memanggil yang berujung ricuh kemarin. Foto: Netizenku.com

Pelajar SMK terjaring aparat Polresta Bandarlampung di Jalan Wolter Monginsidi, Kamis (8/10), pasca aksi damai Aliansi Lampung Memanggil yang berujung ricuh kemarin. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polresta Bandarlampung melakukan sweeping terhadap pelajar SMK pasca kerusuhan aksi damai Aliansi Lampung Memanggil kemarin, Rabu (7/10) yang menolak UU Cipta Kerja.

Aparat kepolisian melakukan sweeping di beberapa titik seperti di pertigaan Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Basuki Rachmat yang menuju komplek DPRD Lampung dan Kantor Gubernur Lampung.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Penyisiran dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP serta aparat kepolisian berpakaian sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan di lokasi, sejumlah pengendara sepeda motor dan massa yang terlihat berkerumun diciduk aparat.

Ada beberapa ciri khas dari orang yang digiring aparat, yakni mengenakan sweater dan kaus hitam.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Selain itu aparat juga memeriksa ponsel dari setiap orang yang diciduk tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) menolak penyisiran itu disebut aksi sweeping dari aparat kepolisian.

\”Bukan sweeping, tapi cegah dan tangkal. Ini upaya preventif dari kepolisian untuk memeriksa identitas dari massa,\” kata Pandra saat dihubungi, Kamis (8/10).

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Namun, Pandra menambahkan, upaya cegah dan tangkal itu adalah untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, seperti yang terjadi pada kerusuhan saat demonstrasi kemarin.

\”Kita ingin memastikan bahwa yang berdemonstrasi adalah murni menyampaikan pendapat, bukan untuk berbuat kerusakan,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB