Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Polda Lampung menggelar razia gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Poros Simpang Tiga Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Jumat pagi (2/5/2025).
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Razia dimulai pukul 06.00 WIB, diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tubaba Kompol Zaini Dahlan didampingi Kasat Lantas AKP Fony Salimubun beserta personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sendi Antoni melalui Wakapolres Kompol Zaini Dahlan menjelaskan razia ini bertujuan menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
“Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sikap humanis,” ujar Kompol Zaini.
Dalam razia tersebut, petugas menindak sejumlah pelanggar dengan tilang manual. Tercatat 12 lembar STNK disita, 26 unit sepeda motor diamankan, serta 2 lembar SIM C ditilang.
“Razia ini melibatkan 15 personel dari Satlantas dan satuan fungsi lainnya. Selain menciptakan situasi yang aman dan tertib, kegiatan ini juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan,” pungkasnya. (Arie)