Polres Tubaba Amankan Belasan Paket Sabu

Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui berhasil meringkus dua pelaku penyalahguna narkotika beserta 13 paket sabu di jalan poros Desa Gunung Mekar, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/2), sekitar pukul 19.00 WIB.

Kedua pelaku yakni, DI warga Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba dan RM (24) warga Desa Gunung Mekar, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K mengatakan keduanya ditangkap hasil pengembangan kasus dengan dasar laporan polisi/A-20/II/Polda Lampung/Res Tulangbawang Barat/25 Februari 2020, atas
nama tersangka Didi Iskandar terkait dugaan penyalahguna narkotika golongan 1 (satu).

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah diamankan terlapor nama DI, didapatkan keterangan bahwa narkoba jenis sabu dia dapatkan dari warga Lampung Tengah dengan menlepon bandar, kemudian team Satnarkoba menelpon nomor tersebut dan memesan narkoba jenis sabu, kemudian untuk transaksi di jalan umum Desa Gunung Mekar, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah. Ketika bertemu dan pura pura melakukan transaksi, langsung terlapor RM diamankan dan dilakukan penggeledahan,\” terang kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Panjaitan.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Saat penangkapan, lanjut dia, Satnarkoba juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu buah tas kecil kulit warna coklat berisikan kantong kain warna hitam berisikan 13 (tiga belas) buah klip plastik berisikan narkoba jenis sabu, 2 (dua) buah serok sabu,1 (satu) kantong klip plastik kosong,1 (satu) buah senjata tajam jenis badik, dan 1 (satu) HP hitam tipe 1202 warna hitam.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

\”Kedua pelaku kini diamankan mapolres Tubaba untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut dan akan diganjar dengan pasal 114 jo 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman cukup berat,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan
Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB