Polres Tubaba Amankan Belasan Paket Sabu

Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui berhasil meringkus dua pelaku penyalahguna narkotika beserta 13 paket sabu di jalan poros Desa Gunung Mekar, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/2), sekitar pukul 19.00 WIB.

Kedua pelaku yakni, DI warga Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba dan RM (24) warga Desa Gunung Mekar, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K mengatakan keduanya ditangkap hasil pengembangan kasus dengan dasar laporan polisi/A-20/II/Polda Lampung/Res Tulangbawang Barat/25 Februari 2020, atas
nama tersangka Didi Iskandar terkait dugaan penyalahguna narkotika golongan 1 (satu).

Baca Juga  Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah diamankan terlapor nama DI, didapatkan keterangan bahwa narkoba jenis sabu dia dapatkan dari warga Lampung Tengah dengan menlepon bandar, kemudian team Satnarkoba menelpon nomor tersebut dan memesan narkoba jenis sabu, kemudian untuk transaksi di jalan umum Desa Gunung Mekar, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah. Ketika bertemu dan pura pura melakukan transaksi, langsung terlapor RM diamankan dan dilakukan penggeledahan,\” terang kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Panjaitan.

Baca Juga  Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Saat penangkapan, lanjut dia, Satnarkoba juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu buah tas kecil kulit warna coklat berisikan kantong kain warna hitam berisikan 13 (tiga belas) buah klip plastik berisikan narkoba jenis sabu, 2 (dua) buah serok sabu,1 (satu) kantong klip plastik kosong,1 (satu) buah senjata tajam jenis badik, dan 1 (satu) HP hitam tipe 1202 warna hitam.

Baca Juga  Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

\”Kedua pelaku kini diamankan mapolres Tubaba untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut dan akan diganjar dengan pasal 114 jo 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman cukup berat,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB