Polres Tanggamus Wajibkan Personel Scan QR Peduli Lindungi

Redaksi

Senin, 27 September 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sebagai upaya melakukan pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, Polres Tanggamus mewajibkan seluruh personel dan masyarakat yang memasuki Mapolres untuk melakukan registrasi melalui scan QR Code aplikasi pedulilindungi.

Kewajiban pertama melakukan scan QR code adalah seluruh personel yang memasuki Polres Tanggamus, lalu masyarakat atau tamu yang akan masuk, dan selanjutnya juga wajib melakukan scan QR saat keluar Mapolres.

Hal itu sesuai, Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan diterimanya barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan. Ketentuan ini sebagai upaya mendukung pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19. Kemudian, hasil kegiatan vaksinasi dan menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya serta langkah penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga  Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres, Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi SIK, saat memimpin apel pagi jam pimpinan di Lapangan Mapolres Tanggamus, Senin (27/9/21).

“Agar seluruh personel Polri menginstal aplikasi pedulilindungi. Wajib melakukan scan QR code di pintu gerbang utama,” tegas AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Hal tersebut juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolda Lampung.

“Kami imbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sambungnya, bahwa aplikasi peduli lindungi khususnya memasuki Mako Polres Tanggamus, dan ini ke depan bukan hanya Polri saja karena dimanapun akan dicek di setiap masuk menggunakan barcode karena semua data yang dimiliki ada pada aplikasi tersebut.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator

Dalam apel tersebut Kapolres juga mengucapkan trimakasih kepada seluruh personel Polres dan polsek jajaran, atas pelaksaan tugas selama 1 minggu tanpa kejadian menonjol dan cukup bagus dapat segera merespon tugas dengan cepat sampai tuntas.

“Apresiasi kepada Polsek Kota Agung, Pematang Sawa dan Polsek Cukuh Balak karena kecepatan mendatangi TKP setelah mendapatkan informasi masyarakat,” ucapnya.

Terkait Surat Edaran Bupati Tanggamus yang telah mengizinkan hajatan dan membuka tempat wisata, Kapolres mengimbau agar para Kasat, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan Uspika, Kakon, serta tokoh-tokoh, baik kabupaten, kecamatan dan pekon.

Baca Juga  Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus

Secara terus-menerus menyampaikan kepada lapisan masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak, dan pakai masker, baik memasuki tempat perkantoran, keramaian dan lainnya.

PPKM level 2 tidak menjadi euforia, harus kontrol acara-acara yang dilaksanakan masyarakat, prokes dan waktu yang ditentukan yakni batas waktu 15.00 WIB.

“Agar yang punya hajat, memanage untuk siap-siap menghentikan kegiatan pada pukul 15.00 WIB, kelonggaran ini bukan untuk dimanfaatkan menjadi euforia sehingga tidak ada lagi gelombang varian baru,” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus
Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator
Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap
Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN
Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah
Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak
Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:59 WIB

Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:54 WIB

SSB BMP Pringsewu Siap Berlaga di Kejurnas U-10

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54 WIB

10 Polantas Pringsewu Raih Penghargaan Operasi Ketupat

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:48 WIB

Musrenbang RPJMD Digelar, Ini Visi Pringsewu MAKMUR

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:37 WIB

BPBD Pringsewu Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:34 WIB

Enam Pejabat Strategis Polres Pringsewu Resmi Berganti

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:37 WIB

Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Siap Sidangkan Kasus Korupsi LPTQ

Berita Terbaru

Satgas TMMD saat menghadiri takziah di rumah warga yang meninggal dunia, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Proses pembangunan pos kamling di Pekon Pemerihan, Rabu (14/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 130 | Rabu, 14 Mei 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:18 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP, Senin (12/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:59 WIB