Polres Tanggamus Wajibkan Personel Scan QR Peduli Lindungi

Redaksi

Senin, 27 September 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sebagai upaya melakukan pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, Polres Tanggamus mewajibkan seluruh personel dan masyarakat yang memasuki Mapolres untuk melakukan registrasi melalui scan QR Code aplikasi pedulilindungi.

Kewajiban pertama melakukan scan QR code adalah seluruh personel yang memasuki Polres Tanggamus, lalu masyarakat atau tamu yang akan masuk, dan selanjutnya juga wajib melakukan scan QR saat keluar Mapolres.

Hal itu sesuai, Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan diterimanya barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan. Ketentuan ini sebagai upaya mendukung pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19. Kemudian, hasil kegiatan vaksinasi dan menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya serta langkah penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres, Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi SIK, saat memimpin apel pagi jam pimpinan di Lapangan Mapolres Tanggamus, Senin (27/9/21).

“Agar seluruh personel Polri menginstal aplikasi pedulilindungi. Wajib melakukan scan QR code di pintu gerbang utama,” tegas AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Hal tersebut juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolda Lampung.

“Kami imbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sambungnya, bahwa aplikasi peduli lindungi khususnya memasuki Mako Polres Tanggamus, dan ini ke depan bukan hanya Polri saja karena dimanapun akan dicek di setiap masuk menggunakan barcode karena semua data yang dimiliki ada pada aplikasi tersebut.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Dalam apel tersebut Kapolres juga mengucapkan trimakasih kepada seluruh personel Polres dan polsek jajaran, atas pelaksaan tugas selama 1 minggu tanpa kejadian menonjol dan cukup bagus dapat segera merespon tugas dengan cepat sampai tuntas.

“Apresiasi kepada Polsek Kota Agung, Pematang Sawa dan Polsek Cukuh Balak karena kecepatan mendatangi TKP setelah mendapatkan informasi masyarakat,” ucapnya.

Terkait Surat Edaran Bupati Tanggamus yang telah mengizinkan hajatan dan membuka tempat wisata, Kapolres mengimbau agar para Kasat, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan Uspika, Kakon, serta tokoh-tokoh, baik kabupaten, kecamatan dan pekon.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Secara terus-menerus menyampaikan kepada lapisan masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak, dan pakai masker, baik memasuki tempat perkantoran, keramaian dan lainnya.

PPKM level 2 tidak menjadi euforia, harus kontrol acara-acara yang dilaksanakan masyarakat, prokes dan waktu yang ditentukan yakni batas waktu 15.00 WIB.

“Agar yang punya hajat, memanage untuk siap-siap menghentikan kegiatan pada pukul 15.00 WIB, kelonggaran ini bukan untuk dimanfaatkan menjadi euforia sehingga tidak ada lagi gelombang varian baru,” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB