Polres Tanggamus Ungkap Modus Baru Bobol Rekening ATM

Redaksi

Minggu, 12 April 2020 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Andi Saputra (47) diringkus Tekab 308 Polres Tanggamus, pasca melakukan pembobolan rekening Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Bermodal korek api, pelaku melancarkan aksi di ATM BNI yang berada di RS Panti Secanti Gisting, Tanggamus. Dari warga Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa alat pembobolan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, mengungkapkan, tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan laporan korban, Ferdi Ariyanto, warga Pekon Kutodalom Kecamatan Gisting, Tanggamus tertanggal 21 Januari 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan juga dikuatkan dengan foto rekaman CCTV di TKP. Pada saat itu pelaku menguras isi ATM bersama rekannya.\”Berdasarkan penyelidikan tersebut tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap saat berada di rumahnya, dinihari kemarin Sabtu (11/4) pukul 01.00 WIB,\” ungkap AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres, AKBP Hesmu Baroto, Minggu (12/4).

Dari penangkapan itu terungkap, tersangka melakukan aksi kejahatan bersama seorang rekannya dengan modus mengganjal lubang ATM menggunakan kayu korek api. Sehingga, ketika kartu ATM korban masuk mesin tidak dapat diakses oleh mesin ATM.

Lantas kartu ATM macet, seorang pelaku berinisial ED langsung menawarkan bantuan. Sementara tersangka Andi Saputra memperhatikan korban saat menekan PIN ATM. Usai PIN ATM diketahui, dengan kecepatan tangan, ED juga langsung menukar kartu, lalu pergi meninggalkan ATM.

Korban yang merasa ATM-nya telah keluar, kembali melakukan transaksi. Namun mesin ATM justru mengeluarkan peringatan bertulisan,\”Maaf anda telah menyalahgunakan kartu,\” sehingga korban beranjak pulang.

Hanya saja, setibanya di rumah, korban mendapatkan notifikasi transaksi SMS Banking senilai Rp8,5 juta. Setelah ia tersadar bahwa uangnya telah di curi para pelaku dan melapor ke Polsek Talang Padang.

\”Pelaku sebanyak dua orang, 1 masih dikembangkan. Peran masing-masing yakni tersangka Andi mencatat ketika korban menekan PIN, pelaku lainnya yakni ED selaku eksekutor menukar dan mengambil uang setelah korban pergi,\” jelasnya.

Kasat menegaskan, saat ditangkap di rumahnya, tersangka langsung dibawa untuk pengembangan terhadap pelaku ED. Namun diperjalanan ternyata tersangka ED beruasa mengelabui petugas hingga melakukan perlawanan yang mengakibatkan petugas terancam keselamatannya.

\”Akhirnya tersangka diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanannya dan langsung dilakukan perawatan medis. Sementara rekannya ED masih dalam pencarian dan ditetapkan DPO,\” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti 2 buku tabungan, 1 kartu ATM dan dompet, diamankan di Polres Tanggamus. Andi dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjar.

Atas adanya modus tersebut, Kasat menghimbau masyarakat untuk waspada ketika akan mengambil uang di ATM, perhatikan terlebih dahulu sekitar maupun lubang ATM jika ada yang mencurigakan lebih baik melapor kepada Satpam maupun petugas terdekat.

\”Masyarakat yang akan mengambil uang di gerai-gerai ATM, apabila ada yang mencurigakan. Lebih bagus tidak usah mengambil ATM dulu, tetapi lapor kepada petugas terdekat maupun Satpas sehingga terhindar dari modus pencurian seperti itu,\” pungkasnya.

Sementara, dalam keterangannya dihadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya, dimana mereka datang dari Pringsewu mengendarai mobil Avanza warna abu-abu ke Gisting mencari sasaran.

Tersangka berdalih, pencurian uang dengan modus seperti itu baru sekali dilakukannya di Lampung, sebab biasanya kerap dilakukannya di Jawa Barat, Tangerang dan Jakarta.

\”Kalo di Lampung baru kali itu. Tapi untuk diluar Lampung sudah sekitar 8 kali, di Jawa Barat, Tangerang dan Jakarta,\” kata pria yang rambutnya hampir botak tersebut.

Pria bertatoto di lengan kanan itu juga mengaku bahwa perannya hanya mencatat atau mengingat nomor PIN. Dan saat mencuri di ATM Gisting ia mendapatkan bagian sebanyak Rp1,7 juta dari pelaku ED.

\”Waktu di Gisting dikasih Rp1,7 juta. Uangnya sudah habis dipakai sehari-hari,\” ujarnya.

Masih di hadapan penyidik, tersangka Andi sambil meringis kesakitan pasca luka tembak di kakinya itu mengaku menyesali perbuatannya. \”Saya sangat menyesal pak,\” tutupnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB