Polres Tanggamus Ungkap Modus Baru Bobol Rekening ATM

Redaksi

Minggu, 12 April 2020 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Andi Saputra (47) diringkus Tekab 308 Polres Tanggamus, pasca melakukan pembobolan rekening Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Bermodal korek api, pelaku melancarkan aksi di ATM BNI yang berada di RS Panti Secanti Gisting, Tanggamus. Dari warga Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa alat pembobolan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, mengungkapkan, tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan laporan korban, Ferdi Ariyanto, warga Pekon Kutodalom Kecamatan Gisting, Tanggamus tertanggal 21 Januari 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan juga dikuatkan dengan foto rekaman CCTV di TKP. Pada saat itu pelaku menguras isi ATM bersama rekannya.\”Berdasarkan penyelidikan tersebut tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap saat berada di rumahnya, dinihari kemarin Sabtu (11/4) pukul 01.00 WIB,\” ungkap AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres, AKBP Hesmu Baroto, Minggu (12/4).

Dari penangkapan itu terungkap, tersangka melakukan aksi kejahatan bersama seorang rekannya dengan modus mengganjal lubang ATM menggunakan kayu korek api. Sehingga, ketika kartu ATM korban masuk mesin tidak dapat diakses oleh mesin ATM.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Lantas kartu ATM macet, seorang pelaku berinisial ED langsung menawarkan bantuan. Sementara tersangka Andi Saputra memperhatikan korban saat menekan PIN ATM. Usai PIN ATM diketahui, dengan kecepatan tangan, ED juga langsung menukar kartu, lalu pergi meninggalkan ATM.

Korban yang merasa ATM-nya telah keluar, kembali melakukan transaksi. Namun mesin ATM justru mengeluarkan peringatan bertulisan,\”Maaf anda telah menyalahgunakan kartu,\” sehingga korban beranjak pulang.

Hanya saja, setibanya di rumah, korban mendapatkan notifikasi transaksi SMS Banking senilai Rp8,5 juta. Setelah ia tersadar bahwa uangnya telah di curi para pelaku dan melapor ke Polsek Talang Padang.

\”Pelaku sebanyak dua orang, 1 masih dikembangkan. Peran masing-masing yakni tersangka Andi mencatat ketika korban menekan PIN, pelaku lainnya yakni ED selaku eksekutor menukar dan mengambil uang setelah korban pergi,\” jelasnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Kasat menegaskan, saat ditangkap di rumahnya, tersangka langsung dibawa untuk pengembangan terhadap pelaku ED. Namun diperjalanan ternyata tersangka ED beruasa mengelabui petugas hingga melakukan perlawanan yang mengakibatkan petugas terancam keselamatannya.

\”Akhirnya tersangka diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanannya dan langsung dilakukan perawatan medis. Sementara rekannya ED masih dalam pencarian dan ditetapkan DPO,\” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti 2 buku tabungan, 1 kartu ATM dan dompet, diamankan di Polres Tanggamus. Andi dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjar.

Atas adanya modus tersebut, Kasat menghimbau masyarakat untuk waspada ketika akan mengambil uang di ATM, perhatikan terlebih dahulu sekitar maupun lubang ATM jika ada yang mencurigakan lebih baik melapor kepada Satpam maupun petugas terdekat.

\”Masyarakat yang akan mengambil uang di gerai-gerai ATM, apabila ada yang mencurigakan. Lebih bagus tidak usah mengambil ATM dulu, tetapi lapor kepada petugas terdekat maupun Satpas sehingga terhindar dari modus pencurian seperti itu,\” pungkasnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Sementara, dalam keterangannya dihadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya, dimana mereka datang dari Pringsewu mengendarai mobil Avanza warna abu-abu ke Gisting mencari sasaran.

Tersangka berdalih, pencurian uang dengan modus seperti itu baru sekali dilakukannya di Lampung, sebab biasanya kerap dilakukannya di Jawa Barat, Tangerang dan Jakarta.

\”Kalo di Lampung baru kali itu. Tapi untuk diluar Lampung sudah sekitar 8 kali, di Jawa Barat, Tangerang dan Jakarta,\” kata pria yang rambutnya hampir botak tersebut.

Pria bertatoto di lengan kanan itu juga mengaku bahwa perannya hanya mencatat atau mengingat nomor PIN. Dan saat mencuri di ATM Gisting ia mendapatkan bagian sebanyak Rp1,7 juta dari pelaku ED.

\”Waktu di Gisting dikasih Rp1,7 juta. Uangnya sudah habis dipakai sehari-hari,\” ujarnya.

Masih di hadapan penyidik, tersangka Andi sambil meringis kesakitan pasca luka tembak di kakinya itu mengaku menyesali perbuatannya. \”Saya sangat menyesal pak,\” tutupnya. (Arj)

Berita Terkait

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB