Polres Tanggamus Tangkap Pemasok Sabu untuk Bandar

Redaksi

Minggu, 22 November 2020 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus akhirnya berhasil menangkap tersangka penyedia sabu kepada bandar Gery warga Talangpadang yang ditangkap pada 7 Nopember 2020 lalu.

Tersangka yang ditangkap merupakan warga Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu bernama Syairudin alias Syair (37).

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya SH mengungkapkan, tersangka Syairudin ditangkap saat berada di rumahnya di Pekon Ambarawa Pringsewu.

\”Tersangka ditangkap pada Jumat (20/11) pukul 14.00 Wib saat berada di rumahnya,\” ungkap AKP I Made Indra Wijaya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (22/11).

Kasat menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan laporan polisi tanggal 7 Nopember 2020 terkait telah dilakukan penangkapan terhadap Gery dan Dian.

Baca Juga  Warga Pekon Tegal Binangun Ditangkap Satres Narkoba

\”Tersangka Sair ditangkap atas pengembangan kasus Gery dan Dian,\” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam kasus tersangka barang bukti berupa 10 buah plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2, 24gram, 20 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 4,14 gram serta handphone.

\”Barang bukti sabu diamankan dari tersangka Gery dan Dian. Lalu handphone dari tersangka Sairudin,\” imbuhnya.

Baca Juga  Polsek Gadingrejo Gerebek Rumah Judi di Pekon Panjerejo

Saat ini tersangka di tahan di Satresnarkoba Polres Tanggamus, terhadapnya dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) atau Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

\”Ancaman maksimal 20 tahun penjara,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:57 WIB

Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:53 WIB

Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:49 WIB

Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:07 WIB

Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:01 WIB

Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Senin, 18 Maret 2024 - 21:38 WIB

Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung

Senin, 18 Maret 2024 - 21:33 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:22 WIB

DBD Meningkat, Marindo Terbitkan SE Gotong Royong

Berita Terbaru

Ketua PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB