Polres Tanggamus Tangkap Pemasok Sabu untuk Bandar

Redaksi

Minggu, 22 November 2020 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus akhirnya berhasil menangkap tersangka penyedia sabu kepada bandar Gery warga Talangpadang yang ditangkap pada 7 Nopember 2020 lalu.

Tersangka yang ditangkap merupakan warga Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu bernama Syairudin alias Syair (37).

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya SH mengungkapkan, tersangka Syairudin ditangkap saat berada di rumahnya di Pekon Ambarawa Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tersangka ditangkap pada Jumat (20/11) pukul 14.00 Wib saat berada di rumahnya,\” ungkap AKP I Made Indra Wijaya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (22/11).

Kasat menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan laporan polisi tanggal 7 Nopember 2020 terkait telah dilakukan penangkapan terhadap Gery dan Dian.

\”Tersangka Sair ditangkap atas pengembangan kasus Gery dan Dian,\” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam kasus tersangka barang bukti berupa 10 buah plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2, 24gram, 20 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 4,14 gram serta handphone.

\”Barang bukti sabu diamankan dari tersangka Gery dan Dian. Lalu handphone dari tersangka Sairudin,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka di tahan di Satresnarkoba Polres Tanggamus, terhadapnya dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) atau Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

\”Ancaman maksimal 20 tahun penjara,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:11 WIB