Polres Tanggamus Sosialisasikan 3 Peraturan Polri

Redaksi

Senin, 2 September 2019 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Bagian Sumberdaya Manusia Polres Tanggamus menggelar penyuluhan hukum, sosialisasi 3 peraturan Polri di Aula Parammasatwika Mapolres, Senin, (2/9).

Sosialisasi dibuka Plh Kapolres Tanggamus, AKBP Joko Bintoro, SH SIK didampingi Kabag Sumda Kompol Rinaldi Eka Saputra dan Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH. Adapun pesertanya adalah para Kasat, Kapolsek jajaran, anggota Polres dan perwakilan anggota Polsek Jajaran Polres Tanggamus.

AKBP Joko Bintoro dalam sambutannya mengatakan, dalam pelaksanaan sosialisasi meliputi 3 peraturan Polri yakni Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian Perkap Nomor 2 Tahun 2019 tentang Huru Hara dan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri No. 13 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Obvitnas dan Obviter.

\”Untuk rekan-rekan pahami, perbedaan Perkap dan Perpol. Dimana Perkap dibuat untuk kalangan internal Polri, sementara Perpol, peraturan kepolisian yang mengatur kedalam kepolisian dibuat untuk internal dan external kepolisian,\” kata AKBP Joko Bintoro.

Baca Juga  Wakil Bupati Tanggamus Sidak ke Kantor Pekon dan Sekolah

Plh Kapolres berpesan kepada para personel yang mengikuti pelaksanaan sosialisasi untuk dapat melaksanakannya dengan baik sehingga apa yang disampaikan pemateri dapat diterima dan diaplikasikan sesuai dengan peraturan tersebut.

\”Mari bersama-sama menyimak apa yang disampaikan para pemateri. Sehingga dalam pengaplikasian peraturan tersebut dapat berjalan sesuai yang telah tertulis,\” pesannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi sosialisasi yang diiisi oleh Kabag Ops terkait Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pantau Pelaksanaan Pilkakon Serentak

Materi Perkap Nomor 2 Tahun 2019 tentang Huru Hara olehKasat Sabhara AKP Harry Suryadi dan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri No. 13 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Obvitnas dan Obviter dibawakan oleh Kaur Binops Sabhara Ipda Hasbullah. (Arj)

Berita Terkait

Karutan Kotaagung Beri WBP Lansia Kacamata Gratis
Mulyadi Irsan Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon
Susunan TKD Prabowo-Gibran Diserahkan ke KPU Tanggamus
Kemurahan Hati Anak Kecil dari Kaki Gunung Tanggamus
Jaga Silaturahmi, WBP dan Personel Rutan Kotaagung Gelar Makan Bersama
Desa Wisata Nusantara, Tanggamus Unggulkan Teluk Kiluan
Tanggamus Peringati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia
Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB