Polres Tanggamus Sosialisasikan 3 Peraturan Polri

Redaksi

Senin, 2 September 2019 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Bagian Sumberdaya Manusia Polres Tanggamus menggelar penyuluhan hukum, sosialisasi 3 peraturan Polri di Aula Parammasatwika Mapolres, Senin, (2/9).

Sosialisasi dibuka Plh Kapolres Tanggamus, AKBP Joko Bintoro, SH SIK didampingi Kabag Sumda Kompol Rinaldi Eka Saputra dan Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH. Adapun pesertanya adalah para Kasat, Kapolsek jajaran, anggota Polres dan perwakilan anggota Polsek Jajaran Polres Tanggamus.

AKBP Joko Bintoro dalam sambutannya mengatakan, dalam pelaksanaan sosialisasi meliputi 3 peraturan Polri yakni Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Perkap Nomor 2 Tahun 2019 tentang Huru Hara dan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri No. 13 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Obvitnas dan Obviter.

\”Untuk rekan-rekan pahami, perbedaan Perkap dan Perpol. Dimana Perkap dibuat untuk kalangan internal Polri, sementara Perpol, peraturan kepolisian yang mengatur kedalam kepolisian dibuat untuk internal dan external kepolisian,\” kata AKBP Joko Bintoro.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Plh Kapolres berpesan kepada para personel yang mengikuti pelaksanaan sosialisasi untuk dapat melaksanakannya dengan baik sehingga apa yang disampaikan pemateri dapat diterima dan diaplikasikan sesuai dengan peraturan tersebut.

\”Mari bersama-sama menyimak apa yang disampaikan para pemateri. Sehingga dalam pengaplikasian peraturan tersebut dapat berjalan sesuai yang telah tertulis,\” pesannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi sosialisasi yang diiisi oleh Kabag Ops terkait Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Materi Perkap Nomor 2 Tahun 2019 tentang Huru Hara olehKasat Sabhara AKP Harry Suryadi dan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri No. 13 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Obvitnas dan Obviter dibawakan oleh Kaur Binops Sabhara Ipda Hasbullah. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB