Polres Tanggamus Selidiki Video Viral Pelaku Curas

Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Polres Tanggamus telah melakukan penyelidikan viralnya video dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) penodongan yang diduga terjadi di area diperkirakan di jalan wilayah pantai wilayah hukum Polres Tanggamus.

Dalam penyelidikan ini Polres Tanggamus langsung menurunkan tiga punggawanya, yakni Kasat Intelkam, AKP Samsuri, SH. MH., Kasat Reskrim, Iptu Ramon Zamora, SH, dan Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono, SE.

Hasil penyelidikan, berhasil diidentifikasi tempat diduga kejadian seperti yang berada pada video yang beredar, juga mendapatkan keterangan sementara terkait orang-orang yang berada dalam video tersebut.

\”Hasil penyelidikan diduga terjadi Curas penodongan beberapa hari lalu, untuk tempat sesuai video sudah diketahui berada di Jalan Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus,\” ungkap Iptu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK., Rabu (19/5).

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara dari warga, pihaknya juga masih mencari keberadaan diduga korban yang mengaku kepada masyarakat disana merupakan warga Pringsewu dan Pesawaran.

Baca Juga  Tanggamus Gelar Musrenbang Tahun 2020

\”Orang dalam video sebagai terduga korban sudah kita telusuri di wilayah Pringsewu namun belum ditemukan, pencarian akan dilanjutkan ke Pesawaran sesuai pengakuan mereka kepada warga,\” jelasnya.

Kasat menegaskan, agar korban harus segera melapor ke Polres Tanggamus agar dapat dikejar saat itu juga.

\”Jika korban sudah melapor, tentunya dapat diketahui siapa korbannya, apa saja yang dirugikan dan siapa saksinya,\” tegasnya.

Baca Juga  Papalla Gelar Kontes Sabung Ayam

Kesempatan itu, Kasat berterimakasih kepada masyarakat, atas informasinya dan dimohon untuk dapat memberikan keterangan sebagai saksi.

\”Karena saksi yang mengetahui dilindungi oleh undang-undang perlindungan saksi dan korban,\” tandasnya. (Arj/Len)

Berita Terkait

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat
Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil
Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas
DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023
Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
WBP Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Lapas/Rutan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB