Polres Tanggamus Selidiki Video Viral Pelaku Curas

Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Polres Tanggamus telah melakukan penyelidikan viralnya video dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) penodongan yang diduga terjadi di area diperkirakan di jalan wilayah pantai wilayah hukum Polres Tanggamus.

Dalam penyelidikan ini Polres Tanggamus langsung menurunkan tiga punggawanya, yakni Kasat Intelkam, AKP Samsuri, SH. MH., Kasat Reskrim, Iptu Ramon Zamora, SH, dan Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono, SE.

Hasil penyelidikan, berhasil diidentifikasi tempat diduga kejadian seperti yang berada pada video yang beredar, juga mendapatkan keterangan sementara terkait orang-orang yang berada dalam video tersebut.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Hasil penyelidikan diduga terjadi Curas penodongan beberapa hari lalu, untuk tempat sesuai video sudah diketahui berada di Jalan Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus,\” ungkap Iptu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK., Rabu (19/5).

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara dari warga, pihaknya juga masih mencari keberadaan diduga korban yang mengaku kepada masyarakat disana merupakan warga Pringsewu dan Pesawaran.

\”Orang dalam video sebagai terduga korban sudah kita telusuri di wilayah Pringsewu namun belum ditemukan, pencarian akan dilanjutkan ke Pesawaran sesuai pengakuan mereka kepada warga,\” jelasnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Kasat menegaskan, agar korban harus segera melapor ke Polres Tanggamus agar dapat dikejar saat itu juga.

\”Jika korban sudah melapor, tentunya dapat diketahui siapa korbannya, apa saja yang dirugikan dan siapa saksinya,\” tegasnya.

Kesempatan itu, Kasat berterimakasih kepada masyarakat, atas informasinya dan dimohon untuk dapat memberikan keterangan sebagai saksi.

\”Karena saksi yang mengetahui dilindungi oleh undang-undang perlindungan saksi dan korban,\” tandasnya. (Arj/Len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB