Polres Tanggamus Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Tuak

Redaksi

Kamis, 19 Desember 2019 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polres Tanggamus melaksanakan pemusnahan ratusan botol minuman keras (Miras) dan minuman tradisonal memabukan (tuak) di lapangan Mapolres Tanggamus, Kamis (19/12).

Pemusnahan diawali dengan pemeriksaan barang yang akan dimusnahkan oleh Wakil Bupati, Hi. AM. Safii, perwakilan kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Usai pemeriksaan dan simbolis pemusnahan, ratusan botol yang telah siap dimusnahkan diremukkan oleh alat berat Tendem Roller diatas terpal yang telah disiapkan. Kemudian tuak secara simbolis dituangkan secara bergantian.

Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM mengungkapkan barang bukti minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

\”Miras yang dimusnahkan berupa 127 botol kecil, 79 botol besar dan 220 liter minuman tradisional yang memabukkan/tuak,\” ungkap AKBP Hesmu Baroto dalam sambutannya.

Sambungnya, rinciannya penyitaan pihaknya didominasi oleh Sat Sabhara sebanyak 77 botol, Polsek Sumberejo 9 botol dan 2 jerigen minuman tradisional, Polsek Limau 15 botol, Polsek Talangpadang 23 botol, Polsek Semaka 12 botol dan 1 jerigen minuman tradisional, Polsek Cukubalak 10 botol dan 1 jerigen minuman tradisional, Polsek Kotaagung 8 botol, Polsek Pugung 6 botol dan 2 jerigen minuman tradisional, Polsek Pulau Panggung 36 botol dan 2 jerigen minuman tradisional.

Baca Juga  Kemenpan RB Serahkan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja

Dikatakan Kapolres, dari hasil tersebut, masih banyak miras dan masih yang beredar di masyarakat sehingga perlu semua pihak bersinergi memberantas itu semua.

\”Dalam pemberantasan minuman keras dan tuak, kami harapkan sinergitas bersama stakholder terkait,\” kata AKBP Hesmu Baroto.

Ditambahkannya, penyakit masyarakat yang ditimbulkan akibat minuman keras dapat diatensi bersama terlebih menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2019.

Baca Juga  Drama Perampokan Zainal Berujung Bui

\”Diharapkan masyarakat juga dapat mendukung dalam membantunya. Semoga ke depan Kabupaten Tanggamus yang kita cintai dapat aman, damai dan kondusif,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat
Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil
Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas
DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023
Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
WBP Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Lapas/Rutan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB