Polres Tanggamus Kembangkan Kasus Begal, 8 Kasus Lainnya Terungkap

Redaksi

Senin, 15 Juli 2019 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tekab 308 Polres Tanggamus dan Semaka terus melakukan pengembangan atas ditangkapnya Suheri (25) seorang tersangka Begal sepeda motor Yamaha Vixion. Hasilnya, sejumlah kejahatan terkuak, dimana tersangka yang merupakan warga Karangagung, Semaka, Tanggamus itu juga pernah melakukan kejahatan di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

Kedelapannya tersebar di tiga kecamatan yakni 3 TKP di Kec Semaka meliputi Curanmor Kawasaki Ninja di Pekon Kuncoro, tanggal 10 Juni 2019. Pada awal 2019, Curanmor Honda Supra Fit di pesawahan Pekon Sedayu dan Curanmor di pesawahan Dusun Tanjungseneng Pekon Kuncoro.

Kemudian satu TKP di kecamatan Wonosobo yakni Curat Ranmor di Pekon Banyu Urip Kecamatan Wonosobo pada Februari 2019. Terakhir, 4 TKP di kecamatan Kotaagung, Tanggamus melakukan Curat Ranmor di Pekon Bentengjaya pada tanggal 25 Maret 2019 mengambil motor Honda Revo.

Masih di pekon Bentengjaya, dia juga mencuri Honda Supra Fit pada April 2019. Kemudian di Pekon Kedamaian pada tanggal 16 Februari 2019 mencuri motor Honda Beat warna merah putih.

Atas pengakuan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan lanjutan dan berhasil menangkap penadah motor bernama Rohmat (36) warga Pekon Karangagung, Semaka.

Rohmat ditangkap saat berada di Pekon Waygelang Kecamatan Kotaagung Barat, Tanggamus pada Jumat (12/7). Dari tangannya diamankan Sepeda Motor Kawasaki Ninja BE 5019 MY.

Tak berhenti, petugas gabungan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Suheri dan berhasil mengamankan satu unit hp samsung lipat warna hitam dalam perkara Curat di Pekon Kedamaian Kecamatan Kotaagung, Tanggamus pada tanggal 16 Februari 2019.

Baca Juga  Miris, Dua Remaja Jambret Hp Pelajar SD

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, dalam kejahatannya di 8 delapan TKP lain tersebut, dia memiliki partner yang berbeda-beda.

\”Berdasarkan pengembangan, pelaku mengakui 8 kejahatan lain di Kecamatan Semaka, Wonosobo dan Kotaagung,\” ungkap AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM., Senin (15/7).

AKP Edi Qorinas menjelaskan, sesuai dengan laporan polisi yang telah terdata di pihaknya dan persesuaian barang bukti yang diamankan, yakni TKP Curas Ranmor Yamaha Vixion Pekon Sudimoro, tanggal 02 Juni 2019.

Kemudian, laporan polisi nomor:LP/B38/VI/2019/PLDLPG/RESTGMS/SEKSEMAKA, tanggal 10 Juni 2019, pelapor Solehan warg Pekon Sripurnomo, Semaka, Tanggamus dengan barang bukti sepeda motor Kawasaki 4 tak.

Selanjutnya, laporan polisi Nomor:LP/B188/II/2019/PLDLPG/RESTGMS tanggal 16 Februari 2019, pelapornya Fudiyansyah warga Pekon Kedamaian, Kota Agung, Tanggamus kerugian 1 sepeda motor Honda Beat warna merah putih, 1 hp samsung J7 pro warna hitam, dan 1 unit hp samsung warna hitam.

Baca Juga  Kotaagung Barat Stop Buang Air Besar Sembarangan

Pelapornya Fudiyansyah mengalami kerugian senilai Rp. 10 juta, dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit hp samsung warna hitam, sementara lainnya masih dalam pencarian sebab telah dijual oleh tersangka.

\”Untuk laporan polisi lainnya masih dalam pendataan serta berkoordinasi dengan Polsek jajaran dimana pelaku mengakui kejahatannya,\” jelasnya.

Atas terungkapnya hal tersebut, Kasat menghimbau masyarakat yang menjadi korban kejahatannya tersangka agar dapat melakukan croscek di Polsek terdekat. Ia juga menghimbau masyarakat tidak segan-segan melaporkan ke polisi apabila menjadi korban kejahatan.

\”Masyarakat yang pernah menjadi korban, silahkan datang ke Polsek terdekat untuk croscek. Sehingga memudahkan kepolisian menuntaskan perkara yang dilakukan tersebut,\” himbaunya. (Arj)

Berita Terkait

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
WBP Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Lapas/Rutan Nasional
Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Berikan Petikan SK PNS Formasi 2021
DPRD Tanggamus Paripurnakan Lima Raperda
Tanggamus Gelar Musrenbang 2024 Susun RKPD 2025
TP PKK Tanggamus Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:57 WIB

Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:53 WIB

Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:49 WIB

Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:07 WIB

Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:01 WIB

Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Senin, 18 Maret 2024 - 21:38 WIB

Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung

Senin, 18 Maret 2024 - 21:33 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:22 WIB

DBD Meningkat, Marindo Terbitkan SE Gotong Royong

Berita Terbaru

Ketua PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB