Tanggamus (Netizenku.com): Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Natar melaksanakan sosialisasi pembayaran pajak tahunan anggota Polres Tanggamus, Rabu (12/2).
Sosialisasi diikuti perwakilan Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, anggota dan ASN dipusatkan di aula Paramasatwika Polres Tanggamus, dibuka oleh Waka Polres, Kompol MN. Yuliansyah, SH. MH.
Sementara tim KPP Natar dipimpin oleh Kepala KP2KP Pringsewu, Agus Sugeng Raharjo berikut lima personelnya.
Wakapolres, Kompol MN. Yuliansyah mengucapkan terima kasih kepada tim yang datang guna memberikan sosialisasi di Polres Tanggamus, sebab sosialisasi sangat berguna untuk anggota Polres Tanggamus.
\”Semoga dalam sosialisasi dalam pembayaran pajak secara online ini dapat lancar dan diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan dengan baik,\” kata Kompol MN. Yuliansyah mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.
Di tempat sama, mewakili Kepala KPP Natar, Kepala KP2KP Pringsewu, Agus Sugeng Raharjo mengatakan, bahwa melaporkan pajak tahunan merupakan kewajiban masing-masing anggota, bukan kewajiban bendahara.
\”Data yang akan dilaporkan kepada kantor pajak merupakan data rahasia milik personel masing-masing,\” kata Agus Sugeng Raharjo.
Menurutnya, cara pelaporan pajak saat ini sangatlah mudah, dalam pelaporan tidak perlu ke KPP Natar.
\”Pelaporan bisa dilaksanakan secara online melalui internet, baik itu android, laptop maupun komputer,\” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Agus berharap personel Polres Tanggamus dapat melaksanakan pelaporan sebelum batas waktu 31 Maret.
\”Namun disarankan di bawah waktu tersebut, sebab banyaknya pengisian dimungkinkan trafik internetnya itu agak tersendat jika mendekati tangga 31 Maret,\” himbaunya.
Ditambahkannya, adapun target sosialisasi adalah dapat tertib administrasi pelaporan pajak dan seluruh anggota Polres Tanggamus dapat 100 persen melaporkan pajak tahunan.
\”Atas tercapainya itu, sehingga dapat menjadi contoh masyarakat sebab pajak merupakan pendapatan negara,\” pungkasnya. (Arj)