Polres Tanggamus Berikan Penghargaan Kepada Empat Warga Peduli Kamtibmas

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Polres Tanggamus memberikan penghargaan kepada 4 masyarakat, termasuk salah satunya berprofesi wartawan di lapangan Mapolres, Rabu (9/9) pagi.

Penghargaan berupa piagam, tali asih bahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) diserahkan melalui apel pemberian reward kepada masyarakat yang berdedikasi membantu Polres Tanggamus Peduli Kamtibmas.

Penyerahan penghargaan dipimpin Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK., dan secara bergantian oleh Kabag Sumda, Kompol IGK. Wibawa, Kabag Ren, Kompol Yudi Taba, Kasat Intelkam, AKP Samsuri, SH. MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut menyerahkan penghargaan Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono, SE., Kapolsek Pulau Panggung, AKP Ramon Zamora, dan terakhir Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom.

Apel itu juga dihadiri para perwira, personel Polres, perwakilan Polsek jajaran dan ASN itu terlebih dahulu dilaksanakan protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Adapun penerima penghargaan meliputi Ahmad Fadoly (33) warga Pekon Kanoman Kecamatan Semaka, dan tiga warga bernama Yopiyansyah (38) warga Pekon Terdana, Kota Agung, Muslin (55) warga Pekon Terbaya, Kota Agung, dan Hasbulloh (53) warga Pekon Kandang Besi, Kota Agung Barat.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

AKBP Oni Prasetya dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para penerima penghargaan, yang telah membantu Polres Tanggamus.

\”Ini adalah wujud atau implementasi atau kepedulian masyarakat terhadap situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanggamus,\” kata AKBP Oni Prasetya dalam amanatnya.

Sambungnya, bahwa di dalam piagam tertulis atas dedikasi di dalam membantu Kamtibmas melakukan penangkapan terhadap Curas, namun skep yang terbit ada penjelasan lebih detail dalam hal tertangkap tangan.

Dan dalam tertangkap tangan diatur di dalam KUHAP pasal 1 angka 19 tentang definisi tertangkap tangan adalah tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu, yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu.

Kemudian pasal 18 ayat 2, bahwa dalam hal tertangkap tangan penangkapan dilakukan tanpa surat perintah, dengan ketentuan bahwa penangkapan harus segera menyerahkan tertangkap beserta barang bukti yang ada kepada penyidik atau penyidik pembantu yang terdekat. Tentunya syarat-syarat yang disebutkan dalam undang-undang tersebut harus dipenuhi.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Tentunya ini adalah wujud kepedulian masyarakat terhadap kambtibmas, melakukan penangkapan terhadap pelaku Curas. Seperti diketahui, tangkap tangan adalah tertangkap seseorang saat melakukan tindak pidana.atau tertangkapnya Barang Bukti yang menyatakan bahwa. Siapapun boleh melakukan penangkapan dalam hal tangkap tangan.

\”Sekali lagi saya atas nama pimpinan mengucapkan terimakasih kepada bapak Hasbulah, Yofiansyah, Ahmad Fadoli dan Muslin,\” ucapnya.

Kapolres menambahkan, bahwa dalam kegiatan Operasi Sikat Krakatau 2020 Polres Tanggamus mendapat rangking 2, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Tanggamus atas keberhasilan tersebut.

\”Polres Tanggamus mendapat ranking 2 dalam Operasi Sikat Krakatau 2020, ini juga sebagai bentuk kepedulian Polres Tanggamus dalam memberantas C3,\” tegasnya.

Dalam keterangan persnya Kapolres kembali mengucapkan terima kasih kepada para penerima penghargaan, namun Kapolres meminta masyarakat benar-benar memperhatikan siapa penjambretnya, siapa pelaku curas tersebut. Pastikan apakah mereka membawa senpi atau sajam.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Dan apabila hal itu (menangkap tangan) dapat mengakibatkan tidak aman, secepat mungkin melapor sebab personel ada di mana-mana, baik Polres Tanggamus maupun Polsek Kota Agung serta pos-pos juga ada.

\”Kami sarankan kepada masyarakat, jika kira-kira pelaku tersebut membawa sajam, segera lapor kepada kami. Alhamdulillah kejadian kemarin adalah pelakunya anak-anak masih pelajar tidak membawa sajam sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,\” jelasnya.

Kapolres menambahkan, terkait diberikannya SIM terhadap para penerima penghargaan, ia mengaku bahwa ketika kemarin ditanya SIM mereka sudah mati.

\”Iya kami berikan SIM, karena SIM mereka sudah mati. Jadi kita fasilitasi dan kembali hidupkan masa aktif SIMnya,\” katanya.

Sementara itu, salah seorang petani yang mendapat penghargaan, Ahmad Fadoli mengaku saat kejadian ia sedang berada di lokasi di jalur dua Islamic Center Kotaagung, atau Jalan Soekarno-Hatta Kotaagung, dari rumah seorang teman. Saat itu ia melihat banyak kerumunan warga sambil berteriak-teriak.

\”Rupanya ada penjambretan handphone. Saya langsung menenangkan warga dan memegang tersangka bersama orang saudara Hasbulloh dan lainnya, serta menghubungi petugas,\” ucapnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB