Polres Tanggamus Berhasil Ringkus Pelaku Curas dan Jaringannya

Redaksi

Minggu, 5 Januari 2020 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Penyelidikan panjang Polres Tanggamus terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) begal yang pelakunya mengaku polisi akhirnya membuahkan hasil.

Keberhasilan itu, setelah tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Pugung dan Polsek Kotaagung terjun bersama-sama melakukan penyelidikan hingga penangkapan, Sabtu (4/1) malam.

Dua tersangka dibekuk sekaligus di wilayah Kotaagung, keduanya Abdan (31) dan Teguh Saputra (26) warga Pekon Kagungan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari nyanyian kedua pelaku, kelompok mereka terdiri dari 4 orang. Sehinga petugas kembali bergerak melakukan pengembangan pencarian terhadap para rekannya.

Penangkapan kedua pelaku tergolong lancar, namun sayang ketika pengembangan terhadap dua rekannya dan barang bukti yang telah dijual, kedua pelaku melakukan perlawanan aktif kepada petugas.

Alhasil, setelah petugas berusaha melakukan tembakan peringatan yang juga tak diindahkan. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, hingga mereka tumbang yang akhirnya menyerah.

Fakta lain juga terungkap, ternyata seorang tersangka bernama Teguh Saputra merupakan residivis dalam kasus Curas di Talangpadang dan baru keluar penjara pada Agustus 2019 lalu.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Sebelum digelandang ke Polres Tanggamus, terhadap keduanya terlebih dahulu dilakukan perawatan di RSUD Batin Mangunang dikawal langsung Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH.

Tim lain yakni Polsek Pugung yang tak ingin kehilangan buruan para penadah barang curian kembali bergerak juga berhasil mengamankan dua pelaku penadahan hasil kejahatan kedua tersangka.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mengungkapkan, kedua tersangka awalnya dibekuk berdasarkan laporan tanggal 12 September 2019 atas nama korban AS (17) warga Kecamatan Airnaningan. Dimana dia kehilangan sepeda motor Honda Beat BE 7539 UI dan HP XIAOMI 5A ketika dua orang mengaku polisi mengambilnya secara paksa saat melintas di Jalinbar Kecamatan Pugung.

\”Baru saja tim gabungan melakukan penangkapan pelaku Curas yang telah melakukan kejahatan di beberapa TKP yakni Kotaagung, Pugung hingga Pagelaran,\” ungkap AKP Edi Qorinas dalam keterangannya di RSUD Batin Mangunang, Minggu (5/1).

Lanjut AKP Edi Qorinas, tersangka melakukan kejahatan Curasnya sering mengaku menjadi anggota polisi dan modusnya memberhentikan korban, membawa ke tempat sepi dan menanyakan surat-surat, kemudian merampas motor.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

\”Selain mengaku polisi, para pelaku juga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam,\” ujarnya.

Menurut Kasat, hasil kejahatan para pelaku masih dalam pengembangan secara terpisah baik oleh Polsek Kotaagung maupun Polsek Pugung dan Tekab 308 Polres Tanggamus menjadi backupnya.

\”Hasil kejahatan masih dalam pengembangan, namun beberepa telah diamankan berupa 1 Unit HP Xiomi 5A milik korban motor Yamaha Mio dan 1 bilah senjata tajam milik pelaku.

Ditambahkannya, berdasarkan hasil pendataan sementara kedua pelaku bersama-sama dua pelaku yang belum tertangkap teridentifikasi melakukan 3 TKP namun itu juga masih dalam penyelidikan lanjutan hingga pengejaran terhadap 2 rekannya.

\”Sementara baru 3 TKP teridentifikasi bersama 2 pelaku yang telah keluar dari Tanggamus. Terhadapnya masih dilakukan pengejaran dan ditetapkan DPO,\” imbuhnya.

Atas kejahatan keduanya, masing-masing pelaku akan dijerat pasal 365 KUHPidana dan seluruh kasus disidik secara berbeda baik di Polsek Pugung maupun di Polsek Kotaagung.

\”Mereka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 12 tahun penjara,\” tegasnya.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Kesempatan itu AKP Edi Qorinas mengimbau masyarakat agar tidak menjadi korban pelaku kejahatan yang mengaku polisi, agar jangan berhenti ketika ada orang yang melakukan penyetopan tidak menggunakan seragam/uniform kepolisian.

\”Apabila diberhentikan oleh orang yang mengaku polisi tanpa uniform, jangan sampai berhenti. Lebih baik mencari perlindungan ditempat keramaian atau lebih baik mampir berhenti di Pos Polisi, atau ke Polsek terdekat,\” pungkasnya.

Dalam keterangannya kepada penyidik, Abdan mengakui bahwa saat melakukan Curas bersama seorang DPO, mengaku sebagai anggota polisi hingga merampas sepeda motor dan handhpone korban.

\”Benar pak, mengaku polisi untuk merampas motor dan handphone korban saat di jalan pugung,\” ucapnya.

Ditempat sama, tersangka Teguh Saputra mengaku bersama Abdan melakukan pencurian handphone di Kotaagung pada Sabtu, 4 Januari 2020 di Kelurahan Kuripan Kecamatan Kotaagung sekitar pukul 15.30 WIB.

\”Masuknya lewat pintu dapur, lalu mengambil handphone Oppo A37 dan Samsung J2 milik korban yang dicas di ruangan dapur,\” ucap residivis itu sambil meringis. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB