Polres Tanggamus Amankan Pemilik Sabu Siap Edar

Redaksi

Selasa, 3 Desember 2019 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pria berinsial AR alias Baduy (40), warga Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus lantaran kedapatan memiliki 5 paket narkotika jenis sabu siap beredar.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan, mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di salah satu rumah kontrakan di Pekon Kota Batu Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus.

\”Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Pekon Kota Batu, kemarin Senin, 2 Desember 2019 sekitar pukul 14.45 WIB,\” kata AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Selasa (3/12).

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi penangkapan tersebut turut diamankan 5 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu, 2 plastik klip bekas bakai, 1 kotak warna hitam dan 1 handphone Samsung. \”Barang bukti penyalahgunaan Narkoba tersebut ditemukan berada di bawah kasur kamar kontrakan,\” ujarnya.

AKP Hendra Gunawan menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat bahwa di kontrakan tersangka sering digunakan transaksi Narkoba.

\”Berdasarkan informasi masyarakat, kemudian kami lakukan penyelidikan ternyata benar tersangka menyimpan barang bukti sabu,\” jelasnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Disinggung klasifikasi penyalahgunaan tersebut, Kasat menduga pelaku AR merupakan pengedar dikuatkan barang bukti yang ada.

\”Kita duga pengedar maka sementara terhadapnya dipersangkakan pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman minimal 4 tahun,\” tegasnya.

Pelaku dalam keterangannya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari temannya seharga Rp500 ribu. Selanjutnya dipecah menjadi 7 paket dan per paketnya dijual seharga Rp100 ribu.

\”Dikasih kawan saya pak, setengah ji setornya Rp500 ribu, dipecah jadi 7 paket yang dijual per paketnya Rp100 ribu, untungnya Rp200 ribu,\” ucapnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Namun, pelaku yang telah beristri dan memiliki 1 orang anak itu berdalih bahwa dalam penyalahgunaan itu ia melakukannya baru seminggu lamanya, hal itu terdorong pada kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Setelah ditangkap polisi, pria berbadan kecil itu berkata menyesali perbuatannya dan setelah mempertanggungjawabkan perbuatannya berjanji akan insyaf.

\”Baru seminggu menjual, tiga hari lalu laku 2 paket. Sekarang saya menyesal, kasihan anak istri saya,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB