Polres Pringsewu Tangkap Buruh Tani Terlibat Curanmor

Reza

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu menangkap seorang buruh tani berinisial S (63), warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan di rumahnya, Senin (4/8/2025) sekira pukul 00.10 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor yang terjadi awal Januari 2025. Sebelumnya, Polres Pringsewu telah menetapkan empat tersangka lain, termasuk seorang aparatur pekon.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, menjelaskan tersangka S berperan mengantar pelaku utama berinisial DYP (33) ke lokasi pencurian, yaitu Lapangan Pekon Tanjung Anom. Saat itu, korban bernama Edi Susilo tengah menonton pertunjukan kuda kepang dan memarkirkan sepeda motornya, Yamaha Vega-R, yang kemudian raib.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran tersangka S adalah mengantar tersangka utama ke lokasi kejadian. Ia juga menerima bagian dari hasil penjualan motor hasil curian,” ujar Iptu Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

Sempat Kabur ke Tanggamus

Setelah mengetahui DYP telah lebih dulu ditangkap, S sempat melarikan diri ke Kabupaten Tanggamus dan bekerja sebagai buruh bangunan. Namun, pelariannya berakhir setelah petugas berhasil melacak keberadaannya dan menangkapnya saat ia kembali ke rumah.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Empat Tersangka Ditangkap Lebih Dulu

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu mengamankan empat tersangka, yaitu DYP yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan Pekon Sidodadi, serta JP (33), HO (46), dan AA (24), yang diduga sebagai penadah kendaraan curian.

“Ketiga tersangka selain DYP berperan dalam menjual atau membeli sepeda motor hasil curian,” jelas Irfan.

Baca Juga  PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Komitmen Penegakan Hukum

Iptu Irfan menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Pringsewu dalam menindak kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lainnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu
Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB