Pringsewu (Netizenku.com): Upaya antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19, Polres Pringsewu melakukan operasi yustisi penggunaan masker di Pasar Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Minggu (23/1/22).
Dalam operasi yustisi ini ada sejumlah warga yang terjaring oleh petugas, lantaran tidak memakai masker. Kasat Samapta AKP Safri Lubis SH menuturkan, kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Pringsewu.
“Operasi ini sifatnya imbauan kepada masyarakat yang lupa tidak menggunakan masker. Sehingga kita ingatkan untuk memakainya,” tuturnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M,I.k dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, virus jenis baru atau Omicron sudah masuk ke kota-kota besar Indonesia, AKP Safri Lubis menyebut, perlu adanya antisipasi yang dilakukan.
Pihak Polres Pringsewu, juga mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan bagi masyarakat yang belum divaksin untuk segara mendatangi sentra vaksin yang telah disediakan.
“Kami minta tetap patuhi protokol kesehatan dan bagi warga yang belum vaksin, segara untuk divaksin,” imbuhnya. (Rz/len)








