Polres Pringsewu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Euforia Berlebihan

Reza

Senin, 29 Desember 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 secara sederhana tanpa euforia berlebihan. Imbauan tersebut mencakup larangan pesta kembang api, konser musik, serta kegiatan hiburan massal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pringsewu (Netizenku.com): Imbauan ini selaras dengan kebijakan nasional yang dikeluarkan Kapolri terkait larangan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026, serta didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebagai langkah preventif menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang ekspresi masyarakat dalam merayakan tahun baru. Sebaliknya, langkah ini merupakan bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana alam yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga  Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Larangan ini bukan untuk melarang masyarakat bergembira, melainkan sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara kita yang sedang menghadapi bencana alam, baik di wilayah Sumatera maupun Kalimantan. Momentum tahun baru ini kami harapkan dapat dimaknai sebagai waktu refleksi dan doa bersama,” kata AKBP Yunnus, Senin (29/12/2025).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pesta kembang api dan keramaian besar juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, baik akibat kelalaian penggunaan bahan berbahaya maupun kepadatan massa. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan dinilai penting demi melindungi masyarakat.

Kapolres mengajak warga untuk mengisi malam tahun baru dengan berbagai kegiatan positif dan bernilai sosial, seperti berkumpul bersama keluarga di rumah, melaksanakan doa lintas agama, kegiatan keagamaan, hingga aksi sosial seperti berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga  Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selain aspek sosial dan kemanusiaan, Polres Pringsewu juga menaruh perhatian serius terhadap potensi pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas. Kapolres berharap masyarakat, khususnya kalangan remaja, tidak melakukan konvoi kendaraan, balap liar, kebut-kebutan, maupun aksi geber-geber knalpot yang kerap terjadi saat malam pergantian tahun.

“Aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga sangat berbahaya dan rawan memicu kecelakaan lalu lintas serta konflik antar pengguna jalan yang dapat berujung pada proses hukum,” tegasnya.

AKBP Yunnus juga mengingatkan peran penting orang tua dan tokoh masyarakat dalam mengawasi serta mengarahkan generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko maupun melanggar hukum.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali, Polres Pringsewu bersama Forkopimda, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta berbagai elemen masyarakat akan melaksanakan rangkaian pengamanan terpadu. Kegiatan tersebut meliputi doa bersama lintas elemen sebagai bentuk refleksi akhir tahun, apel kesiapsiagaan, serta patroli gabungan pada malam Tahun Baru.

Petugas gabungan akan disiagakan di sejumlah titik rawan, pusat keramaian, jalur lalu lintas utama, serta kawasan pemukiman warga. Pengamanan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, mengantisipasi kemacetan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan pergantian tahun.

“Dengan kerja sama semua pihak dan kesadaran masyarakat, kami berharap perayaan Tahun Baru 2026 di Pringsewu dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna,” pungkas Kapolres. (*)

Berita Terkait

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu
Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta
Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:14 WIB

Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:02 WIB

Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pemprov Lampung Canangkan Zona Integritas di BKD

Berita Terbaru

Pringsewu

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB