Polres Pringsewu Bentuk Satuan Pamapta

Reza

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu resmi menerapkan struktur baru di lingkungan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menyusul keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tertanggal 24 September 2025.

Pringsewu (Netizenku.com): Melalui kebijakan ini, jabatan Kepala Unit digantikan dengan Perwira Samapta (Pamapta), yang berperan sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan pengamanan wilayah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi Polri menuju sistem kerja yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran Pamapta diharapkan mampu memperkuat koordinasi operasional serta meningkatkan tindakan preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluncuran perdana Pamapta ditandai dengan apel launching di halaman Mapolres Pringsewu, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum dimulainya peran baru satuan tersebut di wilayah hukum Polres Pringsewu.

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan, penyesuaian struktur organisasi ini diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian, menghadirkan personel di tengah masyarakat, dan memperkuat kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Dengan penerapan struktur baru ini, Polres Pringsewu menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis, responsif, dan terpercaya, sejalan dengan visi transformasi Polri yang semakin dekat dengan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru