Polres Pringsewu Bentuk Satuan Pamapta

Reza

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu resmi menerapkan struktur baru di lingkungan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menyusul keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tertanggal 24 September 2025.

Pringsewu (Netizenku.com): Melalui kebijakan ini, jabatan Kepala Unit digantikan dengan Perwira Samapta (Pamapta), yang berperan sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan pengamanan wilayah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi Polri menuju sistem kerja yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran Pamapta diharapkan mampu memperkuat koordinasi operasional serta meningkatkan tindakan preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Baca Juga  Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluncuran perdana Pamapta ditandai dengan apel launching di halaman Mapolres Pringsewu, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum dimulainya peran baru satuan tersebut di wilayah hukum Polres Pringsewu.

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan, penyesuaian struktur organisasi ini diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian, menghadirkan personel di tengah masyarakat, dan memperkuat kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

Baca Juga  Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Dengan penerapan struktur baru ini, Polres Pringsewu menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis, responsif, dan terpercaya, sejalan dengan visi transformasi Polri yang semakin dekat dengan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB