Polres Pesawaran Tangkap Seorang Buruh Pengguna Sabu

Redaksi

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sering kedapatan membawa dan memilki narkoba jenis sabu, Satres Narkoba Polres Pesawaran mengamankan Medi Apriadi (39) seorang buruh harian lepas, warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram.

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dalam rilisnya, Selasa (29/6),tersangka Medi tersebut diamankan pada Senin (28/6) sekira pukul 15.30 WIB di Desa Margodadi, Tegineneng.

“Dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil kita amankan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram, satu unit handphone merek Nokia warna hitam dan satu lembar uang Rp50.000 serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa nomor polisi,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersangkan ini, bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering membawa dan memiliki narkoba, yang kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap di TKP.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Akibat perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB