Polres Pesawaran Tangkap Seorang Buruh Pengguna Sabu

Redaksi

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sering kedapatan membawa dan memilki narkoba jenis sabu, Satres Narkoba Polres Pesawaran mengamankan Medi Apriadi (39) seorang buruh harian lepas, warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram.

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dalam rilisnya, Selasa (29/6),tersangka Medi tersebut diamankan pada Senin (28/6) sekira pukul 15.30 WIB di Desa Margodadi, Tegineneng.

Baca Juga  Empat Pria Digerebek Polres Pringsewu Saat Pesta Sabu

“Dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil kita amankan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram, satu unit handphone merek Nokia warna hitam dan satu lembar uang Rp50.000 serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa nomor polisi,” kata Kapolres.

Penangkapan tersangkan ini, bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering membawa dan memiliki narkoba, yang kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap di TKP.

Baca Juga  Gebrak Masker, Polres Pringsewu Tegakkan Protokol Kesehatan

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Akibat perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:02 WIB

Kelompok Tani Revolving Sapi Tubaba Merugi, Akui Dipaksa Buat Laporan Keuntungan

Rabu, 16 April 2025 - 21:41 WIB

Dana Revolving Sapi Macet, Pemkab Tubaba Siap Libatkan APH Jika Tak Kunjung Dikembalikan

Rabu, 16 April 2025 - 21:16 WIB

Kejari Tubaba Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Rabu, 16 April 2025 - 10:57 WIB

BPK RI Lampung Mencium Aroma Pelanggaran Dana Revolving Sapi Tubaba 

Selasa, 15 April 2025 - 14:30 WIB

Rp3,6 M Dana Revolving Sapi Masih Mengendap di Sembilan Kelompok Tani Tubaba

Kamis, 10 April 2025 - 19:33 WIB

Kejari Tubaba Tahan Satu Tersangka Korupsi Pengelolaan Pasar Pulung Kencana

Rabu, 9 April 2025 - 21:00 WIB

Guna Peringati Hari Jadi ke-16, DPRD Kabupaten Tubaba Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Selasa, 8 April 2025 - 20:31 WIB

Joko Kuncoro Kawal Aspirasi Warga, Tiga Ruas Jalan di Tubaba Direalisasikan Tahun Ini

Berita Terbaru

Ekonomi

Menimbang Ekonomi Lampung Kuartal I 2025

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:12 WIB

Wakil Bupati Pringsewu saat menghadiri acara HUT ke-3 PPI Pringsewu sekaligus halalbihalal di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Minggu (20/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Wabup Umi Apresiasi Peran Pensiunan Dukung Pembangunan

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:51 WIB