Polres Pesawaran Tangkap Bandar dan Pengguna Sabu

Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Natkoba Polres Pesawaran kembali menangkap satu orang bandar narkoba dan dua orang pengguna narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 1,81 gram. Ketiga tersangka ini diamankan di tempat yang berbeda.

Tersangka atas nama Erwin Batara (40) buruh tani warga Desa Negeri Katon yang merupakan bandar ini diamankan di rumahnya sedangkan kedua tersangkan lainya Dedi Irwanto (27) warga Dusun Sumber Sari, Desa Taman Sari, Gedong Tataan, dan Barwanto alias Gober (27) warga Dusun Simbarejo, Desa Tanjung Rejo, Negeri Katon, diamankan di rumah mereka masing-masing saat sedang asik menikmati barang haram tersebut.

“Dari tersangka Erwin ini selain mengamankan sabu dengan berat 1,81 gram kita juga menyita uang tunai sebesar Rp400 ribu dan satu unit handphone sedangkan dari tangan tersangka Dedi dan Barwanto hanya berhasil mengamankan sabu 0,0 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong,” ungkap Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres, ketiga tersangka ini dimankan di hari yang sama pada Senin (23/8).

“Untuk penangkapan Erwin, bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka adalah bandar narkoba jenis sabu di wilayah Negeri Katon, sedangkan untuk penangkapan Dedi dan Barwanto hasil pengembangan setelah melakukan penangkapan tersangka Erwin guna membuktikan tersangka sebagai bandar,” kata Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk tersangka Erwin akan kita jerat dengan pasar asal  114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan untuk tersangka Dedi dan Barwanto kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB