Polres Pesawaran Kembali Tangkap Tiga Pengguna Sabu

Redaksi

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali  menangkap pengguna sekaligus bandar narkoba jenis sabu, Tanto Irawan (27), Dahroni (37), dan Rustoni (41), ketiganya merupakan warga Desa Waylayap, Kecamatan Gedongtataan.

“Ketiga tersangka ini kita amankan di tempat yang berbeda, pertama kita amankan Tanto Irawan kemudian tak lama berselang dari hasil pengembangan, kita kembali amankan dua tersangka lainnya yakni Dahroni dan Rustoni,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (9/10).

Baca Juga  Polres Tanggamus Ungkap Peredaran Sabu Senilai Rp100 Juta

Dijelaskan Kapolres, untuk penangkapan ketiga tersangka ini bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering bertransaksi Narkoba jenis sabu.

Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan interograsi tersangka mengakui Narkoba tersebut dibeli dari Toni seharga Rp200.000.

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba melakukan pengembangan dan menangkap kedua tersangka lainnya di dua tempat yang berbeda dan tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut didapatkan dari A yang saat ini masih DPO.

Baca Juga  Lakalantas di Jalan Ahmad Yani Gedongtataan Tewaskan Pejalan Kaki

“Dari tersangka Tanto Irwan kita amankan BB sabu seberat 0,20 gram sedangkan dari tangan Dahroni dan Rustoni selain sabu dengan berat 0,58 gram juga kita amankan satu buah kotak Pomade yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip bening diduga sabu, satu buah pipa kaca pirek, satu pack plastik klip bening dan dua buah Hanphon,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Polsek Kedondong Amankan Tiga Pelaku Curat

Akibat perbuatannya, tegas Kapolres, ketiga tersangka ini bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Soheh)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB