Polres Pesawaran Bekuk Wanita Muda Bawa Sabu

Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran membekuk wanita muda berinisial Ma (24) Warga Desa Candi Mas Kecamatan Natar Lampung Selatan yang diduga kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam Bra dan Tas tersangka saat berada di Desa Pejambon Kecamatan Negeri Katon Pesawaran.

\”Tersangka ini kita amankan pada Senin (12/10), sekira pukul 11.30 WIB saat melakukan transaksi di Desa Pejambon Negerikaton, \”kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo.

Dijelaskan Kapolres, kronologis penangkapan tersangka Ma ini, bermula dari informasi masyarakat bahwa ada yang bertransaksi narkotika di Desa Pejambon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Bedasarkan informasi tersebut Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran langsung melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam bra dan tas tersangka,\” jelas Kapolres.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram.

\”Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bakal dikenakan pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB