Polres Pesawaran Bekuk Wanita Muda Bawa Sabu

Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran membekuk wanita muda berinisial Ma (24) Warga Desa Candi Mas Kecamatan Natar Lampung Selatan yang diduga kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam Bra dan Tas tersangka saat berada di Desa Pejambon Kecamatan Negeri Katon Pesawaran.

\”Tersangka ini kita amankan pada Senin (12/10), sekira pukul 11.30 WIB saat melakukan transaksi di Desa Pejambon Negerikaton, \”kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo.

Dijelaskan Kapolres, kronologis penangkapan tersangka Ma ini, bermula dari informasi masyarakat bahwa ada yang bertransaksi narkotika di Desa Pejambon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Bedasarkan informasi tersebut Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran langsung melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam bra dan tas tersangka,\” jelas Kapolres.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram.

\”Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bakal dikenakan pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 01:31 WIB

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIB

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terbaru