Polres Pesawaran Amankan Bandar Sekaligus Pengguna Sabu

Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran amankan tersangka bandar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu, tersangka yang diketahui bernama Ahmad Suhadi (34) merupakan warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Waylima ini diamankan berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya, yakni Muhamad Indra (22) warga Desa Pekondoh Waylima.

“Tersangka ini kita amankan pada Minggu 9 Januari, sekira pukul 17.30 WIB. Di Desa Banjar Negeri Waylima,” kata Kapolres, AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (9/1).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres pelaku bandar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu ini, diamankan bermula dari penangkapan tersangka sebelumnya, yang selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengembangan dan berhasil  menangkap tersangka di rumahnya. Dan pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di kantong sebelah kanan.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Saat ini tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Dari hasil penangkapan ini, lanjut Kapolres, berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,18 gram dan satu buah pirek kaca dari tangan Ahmad Suhadi. s
Sedangkan dari tangan Muhamad Indra berhasil mengamankan 3 bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram, dan satu unit hp redmi note5A serta uang tunai sebesar Rp150.000.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Akibat perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ungkap Kapolres. (Soheh/len)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru