Polres Pesawaran Amankan Bandar Sekaligus Pengguna Sabu

Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran amankan tersangka bandar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu, tersangka yang diketahui bernama Ahmad Suhadi (34) merupakan warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Waylima ini diamankan berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya, yakni Muhamad Indra (22) warga Desa Pekondoh Waylima.

“Tersangka ini kita amankan pada Minggu 9 Januari, sekira pukul 17.30 WIB. Di Desa Banjar Negeri Waylima,” kata Kapolres, AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (9/1).

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres pelaku bandar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu ini, diamankan bermula dari penangkapan tersangka sebelumnya, yang selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengembangan dan berhasil  menangkap tersangka di rumahnya. Dan pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di kantong sebelah kanan.

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

“Saat ini tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Dari hasil penangkapan ini, lanjut Kapolres, berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,18 gram dan satu buah pirek kaca dari tangan Ahmad Suhadi. s
Sedangkan dari tangan Muhamad Indra berhasil mengamankan 3 bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram, dan satu unit hp redmi note5A serta uang tunai sebesar Rp150.000.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

“Akibat perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ungkap Kapolres. (Soheh/len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB