Polres Pesawaran Amankan 2 Tersangka Curat

Redaksi

Minggu, 1 April 2018 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku): Pihak Kepolisian Polres Pesawaran bersama Tim Gabungan Unit 2 Tekab 308 Polsek Kedondong berhasil mengamankan dua tersangka perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (Curat).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan ungkap perkara sesuai dengan laporan Lp/222/lll/Res Pesawaran /sek kedondong pada tanggal 24 Maret 2018 lalu.

Menurut Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi dalam rilisnya, Minggu (01/4) mengatakan, penangkapan kedua tersangka pencurian kendaraan roda dua tersebut dilakukan pada Sabtu (31/3) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita pihak Polres bersama Tim Gabungan Unit 2 Tekab 308 Polsek Kedondong kembali berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian kendaraan roda dua dengan pelaku yang diketahui bernama Jonizar (40 ) warga Desa Pekondoh Kecamatan Way lima, dan Sandi Kurnia (22) warga Desa Baturaja Waylima,\” ungkapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Syaipul menjelaskan, selain tersangka tersebut ada salah satu rekan pelaku yang bernama Anes (23) Warga Desa Batu Raja Waylima yang saat ini masih dalam setatus DPO.

\”Barang bukti yang berhasil kita amankan ada dua unit kendaraan roda dua yakni R2 merk Honda revo warna Hitam dan Honda Beat warna putih dan saat ini masih ada 1 pelaku lagi masih dalam pengembangan (DPO),\” jelasnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dirinya menceritakan kronologis kejadian tersebut bermula saat pelaku melakukan pencurian kendaraan R2 merk Honda Revo Absolut warna hitam di Desa Batu Raja Way Lima tersebut dengan cara mengambil R2 yang terparkir dengan menggunakan kunci  T.

\”Mereka kedua pelaku ini kita jerat dengan pencurian pemberatan pasal 363 KUHP,\” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB