Polres Lampung Timur Amankan 3 Pelaku Curat di Pasir Sakti

Redaksi

Senin, 27 Mei 2019 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Jajaran Kepolisian Resort Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, Polres Lampung Timur telah menangkap tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan tiga tersangka dari dua tempat kejadian perkara.

Untuk tersangka dengan inisial HB (19) dan SS (17) dengan TKP masjid Nurul Iman desa Mekarsari kecamatan Pasir Sakti dengan barang bukti yang berhasil disita dua unit sepeda motor milik korban dan tersangka serta satu perangkat kunci leter T dengan dua anak mata kunci. Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian untuk tersangka inisial MA (23) dengan tempat kejadian perkara Jalan pedesaan desa Labuhanratu, Kecamatan Pasir Sakti dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti satu lembar STNK sepeda motor merek honda Beat, satu buah mobil mainan, satu buah remote control, satu buah botol air minum dan sebilah pisau.

\”Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 2e, 4e, KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,\” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dari hasil pengembangan yang dilakukan terdapat ada empat TKP lain yang kita amankan hasil curat yaitu Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti sepeda motor Honda Beat warna merah putih, Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, di masjid Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti satu buah genset, kemudian di Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan satu unit sepeda motor Fit X warna hitam.
(Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:27 WIB

Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Berita Terbaru

Sarasehan Sekber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Sekber)

Lampung

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB